Dukung Swasembada Gula, Perhutani-ID Food Manfaatkan Lahan Hutan untuk Budidaya Tebu
Minggu, 01 Januari 2023 - 19:09 WIB
loading...
Pekerja mengangkut tebu saat panen di area persawahan di Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa
A
A
A
JAKARTA - Perum Perhutani dan Holding BUMN Pangan atau ID Food bersinergi mendukung ketahanan pangan nasional. Sinergi keduanya terkait upaya memperkuat produksi gula dengan memenuhi kebutuhan lahan, meningkatkan produktivitas tanaman tebu, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, budidaya tebu di kawasan hutan mampu menunjang program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PermenLHK Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Wahyu mengatakan sejak beleid itu diterbitkan, Perum Perhutani telah menyediakan lahan seluas 23.708 hektare (ha).
“Pengembangan tebu di lahan hutan banyak tantangannya, perlu sinergi dengan berbagai pihak agar program ini berhasil. Pemanfaatan lahan hutan untuk tebu telah dipayungi secara legal oleh pemerintah oleh karena itu kita harus menjalankannya,” ungkap Wahyu, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Ingin Tingkatkan Produktivitas Tebu, Jokowi Akui Butuh Dana Besar
Senada, Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menilai kerja sama kedua entitas itu untuk mewujudkan swasembada gula melalui perbaikan hulu pangan. Dia memastikan pihaknya dan Perhutani akan mengoptimalkan pemberdayaan lahan untuk budidaya tebu.
“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani kami bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan dan jaminan offtake hasil budidaya tebu,” ucap Frans.
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, budidaya tebu di kawasan hutan mampu menunjang program pemerintah terkait ketahanan pangan.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PermenLHK Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kerja Sama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Wahyu mengatakan sejak beleid itu diterbitkan, Perum Perhutani telah menyediakan lahan seluas 23.708 hektare (ha).
“Pengembangan tebu di lahan hutan banyak tantangannya, perlu sinergi dengan berbagai pihak agar program ini berhasil. Pemanfaatan lahan hutan untuk tebu telah dipayungi secara legal oleh pemerintah oleh karena itu kita harus menjalankannya,” ungkap Wahyu, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Ingin Tingkatkan Produktivitas Tebu, Jokowi Akui Butuh Dana Besar
Senada, Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menilai kerja sama kedua entitas itu untuk mewujudkan swasembada gula melalui perbaikan hulu pangan. Dia memastikan pihaknya dan Perhutani akan mengoptimalkan pemberdayaan lahan untuk budidaya tebu.
“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani kami bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan dan jaminan offtake hasil budidaya tebu,” ucap Frans.
Lihat Juga :