Tarif Parkir Kendaraan Listrik Diupayakan Lebih Murah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Selain pemberian insentif atau diskon, tarif parkir kendaraan listrik juga akan diupayakan lebih murah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian fasilitas tarif parkir murah bagi kendaraan berbasis listrik. Menurut dia, nantinya tarif parkir murah bisa diawali penerapannya di fasilitas-fasilitas milik BUMN seperti bandara.
"Kami dari Kementerian BUMN juga sedang me-review fasilitas parkir yang ada di seluruh Kementerian BUMN, airport, apa mungkin nanti kalau pakai mobil dan motor listrik, parkirnya lebih murah," ungkapnya kepada wartawan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Erick menyebut pemberian fasilitas parkir murah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik.
Jika 50% masyarakat pemilik kendaraan di Indonesia sudah menggunakan mobil listrik, sambung dia, maka impor Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang signifikan.
"Nah itu, kita ini membangun ekosistem. Karena kenapa? Kalau motor-mobil listrik ini bisa dipakai sampai 50% di Indonesia, artinya kita mengurangi impor BBM yang sejak tahun 1993 kita sudah impor terus," tukasnya.
Selain itu, jika kendaraan listrik sudah semakin ramai digunakan, Erick juga meminta Pertamina untuk berinovasi seperti menjual bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Mungkin nanti bensinnya menjadi ethanol. Jadi B35, nah itu yang Pertamina juga akan beradaptasi," tutup mantan bos Inter Milan itu.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian fasilitas tarif parkir murah bagi kendaraan berbasis listrik. Menurut dia, nantinya tarif parkir murah bisa diawali penerapannya di fasilitas-fasilitas milik BUMN seperti bandara.
"Kami dari Kementerian BUMN juga sedang me-review fasilitas parkir yang ada di seluruh Kementerian BUMN, airport, apa mungkin nanti kalau pakai mobil dan motor listrik, parkirnya lebih murah," ungkapnya kepada wartawan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Erick menyebut pemberian fasilitas parkir murah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik.
Jika 50% masyarakat pemilik kendaraan di Indonesia sudah menggunakan mobil listrik, sambung dia, maka impor Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang signifikan.
"Nah itu, kita ini membangun ekosistem. Karena kenapa? Kalau motor-mobil listrik ini bisa dipakai sampai 50% di Indonesia, artinya kita mengurangi impor BBM yang sejak tahun 1993 kita sudah impor terus," tukasnya.
Selain itu, jika kendaraan listrik sudah semakin ramai digunakan, Erick juga meminta Pertamina untuk berinovasi seperti menjual bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Mungkin nanti bensinnya menjadi ethanol. Jadi B35, nah itu yang Pertamina juga akan beradaptasi," tutup mantan bos Inter Milan itu.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(ind)