Buat Perlindungan Sosial di 2022, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 461,6 Triliun

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:18 WIB
loading...
Buat Perlindungan Sosial di 2022, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 461,6 Triliun
Realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp 461,6 triliun, Menkeu Sri Mulyani membeberkan rincian penggunaannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) hingga 31 Desember 2022 mencapai Rp 461,6 triliun. Perlinsos ini dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan PC dan PEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) guna mengurangi beban pengeluaran dan menjaga daya beli masyarakat.

"Kinerja anggaran perlinsos ini dilaksanakan melalui BPP dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2022 di Jakarta, Selasa (3/1/2023).



Pertama dari sisi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp173,6 triliun, antara lain melalui penyaluran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) untuk 10 juta keluarga sebesar Rp28,7 triliun, penyaluran bantuan Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp44,1 triliun, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk 23,9 juta keluarga sebesar Rp7 triliun.

"Kemudian penyaluran BLT BBM untuk 20,7 juta keluarga sebesar Rp12,7 triliun dan bantuan untuk penyandang disabilitas, YAPI, dan lansia sebesar Rp244,7 miliar untuk 400 ribu orang," ungkap Sri Mulyani.



Kemudian dari sisi belanja non K/L sebesar Rp257,1 triliun, berupa penyaluran subsidi energi dan nonenergi Rp237,1 triliun yang dilaksanakan melalui subsidi BBM Rp15,2 triliun sebanyak 16,5 juta KL, subsidi listrik Rp56,2 triliun untuk 38,9 juta pelanggan, dan subsidi bunga KUR Rp23,1 triliun untuk 7,6 juta debitur.

"Lalu TKD sebesar Rp30,9 triliun, disalurkan melalui pemberian BLT Desa Rp26,9 triliun untuk 7,5 juta keluarga, dan dukungan APBD untuk perlinmas Rp4 triliun," pungkas Sri.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)