Jaga Cadangan Beras, Badan Pangan Akan Naikkan Harga Pembelian

Rabu, 04 Januari 2023 - 08:44 WIB
loading...
Jaga Cadangan Beras, Badan Pangan Akan Naikkan Harga Pembelian
Badan Pangan Nasional akan serap hasil panen padi di awal tahun ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pangan Nasiona l mematangkan sejumlah strategi peningkatan serapan gabah dan beras untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP) pada panen raya Maret-April tahun ini. Pasalnya, pemerintah sudah memperingatkan bahwa kebijakan impor beras hanya boleh dilakukan hingga Februari 2023.



Untuk menjaga agar momentum panen raya ini bisa dimanfaatkan dengan baik, berbagai strategi telah disiapkan. Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah pertama yang sedang dibenahi adalah penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras.

“Penyesuaian HPP melibatkan masukan banyak pihak agar menghasilkan keputusan yang tepat. Untuk itu, sejak Desember hingga memasuki Januari ini kita rutin lakukan pertemuan dengan para stakeholder perberasan nasional, di antaranya Kementan, BPS, perwakilan asosiasi seperti HKTI, Perpadi, Aslupama, serta perwakilan BUMN dan BUMD,” terang Arief dalam keterangan resminya, Rabu (4/1/2023).

Saat ini, HPP gabah dan beras masih mengacu kepada Permendag No. 24 Tahun 2020 yang menetapkan gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.200 per kg, GKP di tingkat penggilingan Rp4.250 per kg, gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kg, dan beras medium di gudang Bulog Rp8.300 per kg.

Kata Arief saat ini acuan harga tersebut tengah direview untuk diperbaharui, mengingat biaya peroduksi dan ongkos transportasi telah mengalami kenaikan maka diperlukan penyesuaian.

"Dengan HPP yang baru diharapkan penyerapan oleh Bulog bisa lebih optimal, karena petani dan penggilingan mendapatkan harga yang lebih baik,” ujarnya.

Arief mengatakan, HPP yang telah disesuaikan selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional. Sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2021, Badan Pangan Nasional mendapatkan pendelegasian kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan HPP serta rafaksi harga, sehingga saat ini penetapan HPP berada di wilayah kerja Badan Pangan Nasional.

Ia memastikan, penetapan HPP gabah dan beras tersebut akan dilakukan secara terperinci dan hati-hati agar kenaikannya tidak membebani inflasi. Langkah strategis selanjutnya untuk meningkatkan serapan CBP adalah mendorong penguatan sinergi antara BUMN-BUMD dan penggilingan.



Lebih lanjut Arief menuturkan, faktor lain yang harus diperhatikan untuk menjaga kebijakan CBP ini tepat sasaran adalah akurasi pendataan terkait produksi dan stok beras. Di tahun 2023 ini Badan Pangan, Kementan, Kemendag, dan BPS telah sepakat untuk menghitung produksi dan stok beras menggunakan satu data nasional dari BPS.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)