Soal Insentif Kendaraan Listrik, Pengamat Sebut Usik Hati Nurani Pengguna Transportasi Umum
Rabu, 04 Januari 2023 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Djoko juga meminta subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum. "Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," tutupnya.
Baca Juga: Soal Aturan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Juni 2023, Menperin: Kalau Bisa Lebih Cepat
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perindutrian (Menperin) Agus Gumiwang membantah kabar yang mengatakan bahwa aturan terkait pemberian insentif akan diterbitkan pada bulan Juni 2023.
"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not. Tapi intinya time frame belum ada. Memang belum ada time framenya, saya harus berkata jujur belum ada time framenya," jelas Agus.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih harus berkomunikasi dengan DPR berkaitan dengan kebutuhan anggaran dan basisnya adalah kekuatan fiskal.
Baca Juga: Soal Aturan Insentif Kendaraan Listrik Terbit Juni 2023, Menperin: Kalau Bisa Lebih Cepat
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perindutrian (Menperin) Agus Gumiwang membantah kabar yang mengatakan bahwa aturan terkait pemberian insentif akan diterbitkan pada bulan Juni 2023.
"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not. Tapi intinya time frame belum ada. Memang belum ada time framenya, saya harus berkata jujur belum ada time framenya," jelas Agus.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih harus berkomunikasi dengan DPR berkaitan dengan kebutuhan anggaran dan basisnya adalah kekuatan fiskal.
(akr)
Lihat Juga :