Berwenang Tangani Pidana Jasa Keuangan, OJK Perlu Penyidik Profesional
Kamis, 05 Januari 2023 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: OJK: 26 Bank Sudah Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun
Dia beranggapan bahwa penguatan OJK sangat mendesak di tengah maraknya kejahatan sektor keuangan yang cukup kompleks. "Penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan sangat penting dalam rangka membangun sektor keuangan yang sehat, terpercaya dan efisien," jelasnya.
Dia beranggapan bahwa penguatan OJK sangat mendesak di tengah maraknya kejahatan sektor keuangan yang cukup kompleks. "Penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan sangat penting dalam rangka membangun sektor keuangan yang sehat, terpercaya dan efisien," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :