Berwenang Tangani Pidana Jasa Keuangan, OJK Perlu Penyidik Profesional

Kamis, 05 Januari 2023 - 12:30 WIB
loading...
Berwenang Tangani Pidana...
Penguatan OJK diperlukan di tengah maraknya kejahatan sektor jasa keuangan. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan penyidik yang memiliki keahlian serta keterampilan khusus untuk menguatkan fungsi penyidikan sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). OJK sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi, dan melindungi usaha di sektor jasa keuangan perlu diberikan kewenangan dan kompetensi yang memadai.

"Itu sebabnya harus memiliki para penyidik yang profesional dan berintegritas, yang direkrut dan dilatih khusus sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, di Jakarta, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga: Kewenangan Penyidikan Melalui UU PPSK Perkuat Fungsi OJK

Menurut dia keberadaan penyidik profesional mendasari pemerintah dan DPR untuk menjadikan OJK sebagai satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Hendrawan menambahkan, ada beberapa latar belakang pendidikan yang bisa dijadikan syarat untuk menjadi penyidik OJK. Di antaranya adalah dari unsur kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau staf OJK yang memiliki pendidikan dan sertifikasi khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Hidup Sebatang Kara,...
Hidup Sebatang Kara, Mas Den Akhirnya Bongkar Alasan Datang ke Perang Dukun
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Berita Terkini
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved