Harga Cabai Naik Jadi Rp30.000 per Kg, Mendag Zulhas: Masih Murah

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:00 WIB
loading...
Harga Cabai Naik Jadi...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan kenaikan harga cabai masih terkendali. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim harga cabai di pasaran kini sudah menurun meski masyarakat menyebut Rp 30.000 per kilogram itu terbilang mahal.

"Cabai kemarin murah kok itu. Dulu Rp 120.000 sampai turun Rp 20.000 jadi kalau sekarang Rp 30.000 itu naik 50%. Naik nya tapi masih Rp 30.000 gitu," kata Zulhas kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Dia menuturkan, harga cabai yang dibanderol saat ini imbas dari curah hujan yang tinggi belakangan ini. Kendati demikian, Mendag Zulhas memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika harga cabai kembali merangkak naik.

"Kalau mahal sekali kan transport diganti sehingga harganya bisa terukur. Kalau lebih mahal lagi harganya di subsidi oleh pemerintah daerah. Dari anggaran 2% yang APBD biaya tidak Terduga itu," beber Zulhas.

Baca Juga: Ada Panen Raya, Mendag Pastikan Impor Beras Disetop Akhir Februari

Dia mengatakan, upaya subsidi itu sudah diberlakukan disejumlah daerah yang memang membutuhkan, seperti di Bali dan Jakarta.

"Sudah (berjalan). Di Bali itu sudah subsidi harga, Jakarta apalagi kalau Jakarta malah berlebihan. Misal harga Rp 140.000 dia kasih Rp100.000 atau Rp 80.000 gitu (setelah disubsidi). Jadi di Jakarta ini jual paket oleh food station itu banyak sekali subsidinya. Makanya, Jakarta kalahkan daerah lain," ujar Zulhas.

"Jadi kalau bupati walikota sekarang mereka aktif karena kalau nggak dengan pak Mendagri bisa di punishment ada hukumannya itu," sambungnya.

Dia menambahkan, terkait kondisi harga dan stok barang pokok yang lain terpantau aman. Misalnya minyak goreng, Zulhas bilang di Bali saat ini harganya sudah bagus.



Guna mengantisipasi harga minyak goreng melonjak saat puasa dan lebaran, Zulhas sudah menurunkan skema Domestic Market Obligation (DMO) yang sebelumnya 1:8 menjadi 1:6.

"Minyak goreng aman. Untuk mengantisipasi, bahkan minyak goreng DMO-nya sudah kita turunkan kemarin 1:8 sekarang 1:6 untuk antisipasi momen puasa dan lebaran. Jadi kalau dia jual di dalam negeri di kalinya enam. Dulu delapan kali. Sekarang diturunkan jadi enam kali agar di dalam negeri lebih banyak," katanya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)