Waduh, Pengangguran Akibat Pandemi Tambah Lagi 3,66 Juta Orang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dampak Pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha diakui semakin memburuk. Hal itu ditandai dengan bertambahnya jumlah pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan.
Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, dampak pandemi membuat sejumlah pelaku usaha baik dari industri menengah, besar dan kecil menutup perusahaannya. Hal ini tentunya membuat jumlah pengangguran semakin bertambah.
"Sebelumnya angka pengangguran akibat pandemi itu sampai 6,2 juta. Nah kini bertambah lagi sebesar 3,66 juta orang. Bertambahnya angka itu bersumber baik dari tenaga kerja formal, informal serta TKI yang gagal berangkat," kata Dita dalam Market Review di IDX channel , Senin (13/7/2020).
(Baca Juga: Pengangguran Usia Muda Banyak, Pemerintah Diminta Sediakan Pelatihan)
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Dita, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi dunia usaha. Bentuk relaksasinya adalah penundaan pembayaran atau potongan persentase pembayaran. "Selain itu, pajak penghasilan juga tidak usah dibayarkan, sampai kondisi ekonomi baik atau hingga bulan Desember," terangnya.
Tak hanya itu, Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar pelatihan Refocusing Tanggap Covid-19. Pelatihan itu tujuannya untuk membantu sektor yang terdampak oleh pandemi. Dita mencontohkan, dalam pelatihan ini, Kemnaker mengajak industri fashion yang terdampak untuk membuat masker atau baju pelindung diri untuk penanganan Covid-19. "Dari program BLK ini, sudah ada sekitar 11.300 orang yang kita latih dengan insentif Rp500.000," jelasnya.
Staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, dampak pandemi membuat sejumlah pelaku usaha baik dari industri menengah, besar dan kecil menutup perusahaannya. Hal ini tentunya membuat jumlah pengangguran semakin bertambah.
"Sebelumnya angka pengangguran akibat pandemi itu sampai 6,2 juta. Nah kini bertambah lagi sebesar 3,66 juta orang. Bertambahnya angka itu bersumber baik dari tenaga kerja formal, informal serta TKI yang gagal berangkat," kata Dita dalam Market Review di IDX channel , Senin (13/7/2020).
(Baca Juga: Pengangguran Usia Muda Banyak, Pemerintah Diminta Sediakan Pelatihan)
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Dita, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi dunia usaha. Bentuk relaksasinya adalah penundaan pembayaran atau potongan persentase pembayaran. "Selain itu, pajak penghasilan juga tidak usah dibayarkan, sampai kondisi ekonomi baik atau hingga bulan Desember," terangnya.
Tak hanya itu, Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar pelatihan Refocusing Tanggap Covid-19. Pelatihan itu tujuannya untuk membantu sektor yang terdampak oleh pandemi. Dita mencontohkan, dalam pelatihan ini, Kemnaker mengajak industri fashion yang terdampak untuk membuat masker atau baju pelindung diri untuk penanganan Covid-19. "Dari program BLK ini, sudah ada sekitar 11.300 orang yang kita latih dengan insentif Rp500.000," jelasnya.
(fai)