Kolaborasi Jadi Jalan Tengah Penambangan Batu Andesit di Wadas
loading...
A
A
A
PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat terkait kegiatan penambangan andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sebagai jalan tengah. Sinergi tersebut kini dilakukan bersama-sama warga dengan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman lokasi penambangan batu andesit dengan pemukiman warga.
"Kami menerjunkan tim ke lokasi. Selain menemui warga, kami juga memastikan jarak aman," kata Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, melalui pernyataannya, Senin (9/1/2023).
Dalam pengukuran tersebut dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga sehingga penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
Mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno mengatakan dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Namun demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.
Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan tidak merugikan warga. "Kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman permukiman dari lokasi tambang," katanya.
Ia mengaku telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022). Pengukuran jarak aman merupakan bentuk respons cepat atas permintaan warga. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," katanya.
Terdapat poin-pin yang menjadi keinginan warga, antara lain pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan. Selain itu penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi setelah penambangan, perlu ada proses rehabilitasi serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumber daya manusia.
Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal delapan bidang tanah yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan dalam penambangan tersebut. Dalam pengukuran tersebut dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga sehingga penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
"Kami menerjunkan tim ke lokasi. Selain menemui warga, kami juga memastikan jarak aman," kata Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, melalui pernyataannya, Senin (9/1/2023).
Dalam pengukuran tersebut dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga sehingga penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
Mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Insin Sutrisno mengatakan dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Namun demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.
Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan tidak merugikan warga. "Kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman permukiman dari lokasi tambang," katanya.
Ia mengaku telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022). Pengukuran jarak aman merupakan bentuk respons cepat atas permintaan warga. "Sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," katanya.
Terdapat poin-pin yang menjadi keinginan warga, antara lain pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan. Selain itu penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi setelah penambangan, perlu ada proses rehabilitasi serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumber daya manusia.
Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal delapan bidang tanah yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan dalam penambangan tersebut. Dalam pengukuran tersebut dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir maka jarak aman akan ditambah 350 meter.
Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga sehingga penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.
(nng)