Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan, Segini Besaran Pajaknya

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Punya Gaji Rp5 Juta...
Pekerja perempuan sedang melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). FOTO/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif paling kecil 5% salah satunya berlaku bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menjelaskan kebijakan tarif pajak tersebut bukan aturan baru dan tidak menambah tambahan beban bagi wajib pajak.

"Dari aturan perundang-undangan, sebenarnya tarif tidak berubah, yang berubah adalah tarif di atas 35%," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Baca SINDOgrafis: Golongan yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan (PPh)

Dia mengungkapkan menegaskan yang berubah ialah lapisannya. Di mana, yang tadinya lapisan terbawah hanya yang berpendapatan sampai Rp 50 juta per tahun namun kini dinaikkan menjadi Rp60 juta per tahun. Dengan demikian, tidak ada pemberlakuan tarif pajak baru untuk lapisan golongan tersebut.

"Perubahan lapisan tarif PPh orang pribadi ini demi melindungi masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi," ucap Suryo.

Lihat Foto: Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.718 Triliun di 2023

Dia menjelaskan skema perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Menurut dia, bagi pekerja dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan meiliki total pendapatan sebesar Rp60 juta per tahun.

"Bagi PTKP orang yang belum memiliki istri dan tanggungan itu Rp54 juta setahun, jadi kalau Rp60 juta dikurangi Rp54 juta PTKP berarti tinggal Rp6 juta. Nah, Rp 6 juta inilah yang dikalikan tarif 5% untuk penghasilan bersih sampai Rp60 juta," jelasnya.

Sehingga, bagi para pegawai berpenghasilan Rp 5 juta per bulan, akumulasi pembayaran pajaknya hanya Rp 300.000 setahun atau Rp 25.000 per bulan. "Jadi, dari penghasilan Rp5 juta itu, pajak bulanannya Rp 25.000. Bayar pajak itu dimaknai sesuatu yang harus dikeluarkan dan beban yang harus ditanggung oleh wajib pajak," jelas Suryo Utomo.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Berita Terkini
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved