Sertifikasi Halal Jadi Salah Satu Pilar Penting, Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:19 WIB
loading...
A A A
- Formulir Pendaftaran & Akad Perjanjian Sertifikasi
- Surat Penunjukan Auditor Halal Internal (Karyawan - Perusahaan yang ada di bagian Proses Produksi)
- Surat Pernyataan Bebas Babi
- Manual Sistem Jaminan Halal
- Denah/Peta Lokasi Perusahaan
- Fotokopi KTP (Pimpinan & AHI “Auditor halal internal”)
- Fotokopi Sertifikat P-IRT/BPOM/Laik Higienis & Sanitasi
- Fotokopi Sertifikat Halal Lama (Bagi yang Perpanjangan)
- Prosedur Proses Produksi (cara pembuatan setiap menu makanan/menu utama).

Baca juga : Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Sedangkan untuk cara mendaftarnya dapat dilakukan sebagai berikut :

- Membuka laman sehati.halal.go.id
- Kemudian, buatlah akun SIHALAL
- Setelah itu, login dengan akun yang sudah dibuat
- Lalu, isilah Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Lengkapi data yang dibutuhkan
- Buatlah pengajuan dengan cara pilih jenis pendaftaran Self Declare
- Isilah kode fasilitas (SEHATI22)
- Lengkapi persyaratan yang diperlukan
- Bila telah selesai kirimlah pengajuan

Setelah mengirimkan pengajuan pendaftaran Self Declare melalui situs tersebut, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pendamping PPH. Selanjutnya, dokumen akan diverifikasi oleh BPJPH.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Infografis
Jadi Penyakit Mematikan,...
Jadi Penyakit Mematikan, Begini Cara Deteksi Dini Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved