Tanggapi Keluhan Petani Tebu, Mendag Zulhas: Kalau Barangnya Ada, Ngapain Impor Gula

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:42 WIB
loading...
Tanggapi Keluhan Petani Tebu, Mendag Zulhas: Kalau Barangnya Ada, Ngapain Impor Gula
Mendag Zulhas mengatakan pemerintah akan tetap melakukan impor gula. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan rencana importasi gula yang akan dilakukan pemerintah pada tahun 2023. Menurut mereka, stok gula di dalam negeri masih cukup memenuhi kebutuhan industri.



Menanggapi pernyataan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan importasi gula tahun ini. Sebab, menurut Mendag Zulhas, stok gula di dalam negeri mulai menipis.

"Surplus yang mana, siapa bilang? Yang ngomong yang mana? Ya kalau surplus ngapain kita ngimpor? Siapa yang mau ngimpor? Karena barangnya enggak ada. Kalau barangnya ada, ngapain (impor)," ujar Mendag saat ditemui wartawan di Banten, Kamis (12/1/2023).

Ia menjelaskan, saat ini gula konsumsi hanya tersisa 1 juta ton. Sedangkan industri makanan minuman (mamin) kekurangan 5 juta ton. Maka dari itu pemerintah memutuskan untuk mengimpor gula agar industri mamin tetap berjalan dan masyarakat juga tidak kekurangan stok gula yang dikonsumsi harian.

"Kurangnya 1 juta ton (itu yang untuk dimakan). Yang gula industri kita enggak punya. Kita itu perlu 5 juta ton. Industri itu pakai gula. Minuman-minuman itu, ada gulanya. Nah itu kita enggak punya. Jadi kita mesti impor. Ini bukan saya yang mau loh," ucap Zulhas.

Ketua Umum PAN itu menerangkan, bahwasanya Kementerian Perdagangan saat ini tidak memegang kendali penuh dalam importasi pangan. Mendag Zulhas bilang, dirinya hanya memiliki kapasitas untuk melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan.

"(Impor gula) itu kan Kementerian Perindustrian dong. Makanya supaya teman-teman tahu saya sekarang ini tim pendukung, bukan impor barang. Saya hanya melaksanakan perintah," ungkapnya.

"Beda sama dulu. Kalau dulu semua Kemendag. Sekarang enggak bisa. Ada undang-undangnya yang disebut neraca komoditas," sambung Zulhas.



Terakhir, ia menegaskan, pada intinya pemerintah menginginkan semua pihak sejahtera. Baik itu industri, masyarakat, maupun petani tebu sekalipun.

"Tapi ginilah..enggak ada pemerintah yang mau menyengsarakan petaninya. Pasti kita mau petani kita makmur," tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2840 seconds (0.1#10.140)