Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:59 WIB
loading...
Terungkap, Ada 40 Perusahaan...
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, ada 40 daftar perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Foto/Advenia
A A A
BANTEN - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengendus, ada 40 perusahaan baja dalam negeri yang memproduksi besi baja yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) . Dia membeberkan, Banten menjadi markas dari 40 perusahaan itu untuk memproduksinya.

"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," ujar Zulhas -sapaan akrab Mendag- di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Tak Sesuai Standar, Mendag Lebur Baja Seberat 2.302 Ton

Lebih lanjut dia, mengatakan PT Long Teng Iron and Steel Product menjadi salah satu dari 40 daftar perusahaan baja nakal itu. Saat penyidakan, Mendag menyidak baja tulangan beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton tak ber-SNI.

Produk baja beton itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur. Zulhas berharap, pemusnahan ini memberi efek jera bagi industri, apalagi di wilayah Banten yang menurutnya cukup banyak industri baja yang tak taat aturan.

"Khususnya di wilayah Banten yang cukup banyak. Tujuannya agar menjadi pelajaran agar pengusaha bisa memproduksi baja sesuai ketentuan SNI yang berlaku," tutur dia.

Zulhas menegaskan, akan ada sanksi terhadap industri yang tidak memenuhi SNI baja beton. Aturan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk ancaman sanksi pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Baca Juga: Hilirisasi Baja Meningkat, Industri Logam Tumbuh ke Level Tertinggi

Lebih jauh Ketua Umum PAN itu menjelaskan, beton yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan konstruksi bangunan. Dikhawatirkan produk tak ber-SNI itu menyebabkan konstruksi cepat rusak.

"Tentu soal tambah dan kurang SNI itu sudah dihitung kekuatannya, kalau dipakai ukuran dia apa yang terjadi? Jembatan bisa roboh, kalau itu terjadi dengan APBN, rugi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI itu akan dijual lebih murah. Dia khawatir hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” terangnya.

Oleh karena itu, Veri menegaskan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen terus melindungi konsumen. “Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi sehingga terhindar dari kerugian,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerbang Utama bagi Brand...
Gerbang Utama bagi Brand Korea untuk Berekspansi ke Indonesia
Inalum Teken Kerja Sama...
Inalum Teken Kerja Sama Global dalam Perhelatan World Expo 2025
Belanja Cepat Jadi Habit...
Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
Era Serba Cepat, Fulfillment...
Era Serba Cepat, Fulfillment All-in-One Kunci Skalabilitas dan Efisiensi Bisnis
BRI Life Konsisten Perluas...
BRI Life Konsisten Perluas Inklusi Keuangan Lewat Transformasi Digital
BRI Life Jalin Kerja...
BRI Life Jalin Kerja Sama Strategis dengan International Assistance, Perluasan Layanan
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Arifin Lambaga Raih...
Arifin Lambaga Raih Penghargaan Tokoh Pengembangan Standar dari BSN
Rekomendasi
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Infografis
Cocok untuk Diet, Berikut...
Cocok untuk Diet, Berikut Makanan Buka Puasa yang Tak Bikin Gemuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved