Tinjau Pulau Enggano, Menhub Pacu Pengembangan Transportasi di Pulau Terluar
Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kemenhub setiap tahunnya memberikan subsidi penerbangan perintis untuk rute Enggano - Bengkulu PP yang dilayani oleh maskapai Susi Air.
Dengan adanya subsidi, tarif penerbangan rute Bengkulu-Enggano menjadi cukup terjangkau yaitu Rp306.920. Sementara, untuk rute Enggano-Bengkulu dibanderol Rp255.320.
“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi di Enggano,” tandas Menhub.
Baca juga: Menhub Minta Pengelola Pelabuhan Tak cuma Mikirin Duit Semata
Untuk menuju Enggano melalui udara, dapat dilakukan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Bandara Enggano dengan waktu tempuh sekitar 45 menit menggunakan maskapai Susi Air. Layanan penerbangan ini tersedia dua kali dalam seminggu, yakni Selasa dan Kamis.
Sementara itu, akses melalui transportasi laut dapat dilakukan melalui pelabuhan Pulau Bau Bengkulu - ke Pelabuhan Malakoni dan Dari Pulau Bay Bengkulu ke Pelabuhan Kahyapu, berjarak sekitar 90 mil dengan waktu tempuh 12 jam.
Dengan adanya subsidi, tarif penerbangan rute Bengkulu-Enggano menjadi cukup terjangkau yaitu Rp306.920. Sementara, untuk rute Enggano-Bengkulu dibanderol Rp255.320.
“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi di Enggano,” tandas Menhub.
Baca juga: Menhub Minta Pengelola Pelabuhan Tak cuma Mikirin Duit Semata
Untuk menuju Enggano melalui udara, dapat dilakukan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Bandara Enggano dengan waktu tempuh sekitar 45 menit menggunakan maskapai Susi Air. Layanan penerbangan ini tersedia dua kali dalam seminggu, yakni Selasa dan Kamis.
Sementara itu, akses melalui transportasi laut dapat dilakukan melalui pelabuhan Pulau Bau Bengkulu - ke Pelabuhan Malakoni dan Dari Pulau Bay Bengkulu ke Pelabuhan Kahyapu, berjarak sekitar 90 mil dengan waktu tempuh 12 jam.
Lihat Juga :