Kejahatan Kripto di 2022 Sentuh Rekor hingga Rp 302,5 Triliun, Disebut Terkait Rusia?

Minggu, 15 Januari 2023 - 08:21 WIB
loading...
A A A
Volume dana kripto curian naik 7% tahun lalu, tetapi transaksi kripto ilegal lainnya termasuk yang terkait dengan penipuan, ransomware, pendanaan terorisme dan perdagangan manusia, terpantau volumenya mengalami penyusutan.

"Penurunan pasar mungkin menjadi salah satu alasan. Kami telah menemukan sebelumnya bahwa penipuan kripto misalnya, mengambil lebih sedikit pendapatan selama kondisi pasar bearish," kata Chainalysis.

Chainalysis memperkirakan, kejahatan kripto sebesar USD 20,1 miliar hanya mencakup aktivitas yang tercatat di blockchain, dan tidak termasuk kejahatan "off-chain" seperti penipuan akuntansi oleh perusahaan kripto.

Angka tersebut juga tidak termasuk ketika cryptocurrency adalah hasil dari kejahatan yang tidak terkait dengan kripto, seperti ketika cryptocurrency digunakan sebagai alat pembayaran dalam perdagangan narkoba, kata Chainalysis.

"Kami harus menekankan bahwa ini adalah perkiraan batas bawah - untuk ukuran volume transaksi terlarang kami pastikan akan tumbuh seiring waktu," kata laporan itu, mencatat bahwa angka untuk tahun 2021 direvisi menjadi USD 18 miliar dari USD 14 miliar karena ternyata ditemukan lebih banyak kasus penipuan.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)