Yusuf Lakaseng: Partai Perindo Desak Perbaikan Standar Keselamatan Kerja di Industri Nikel Morowali

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Yusuf Lakaseng: Partai...
Yusuf Lakaseng mengatakan Perindo prihatin dengan peristiwa kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) prihatin dengan peristiwa kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry ( GNI ), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang menewaskan dua pekerja pada 14 Januari 2023.



"Kerusuhan di PT GNI yang mengakibatkan dua nyawa melayang, satu orang dari tenaga kerja lokal dan satu orang dari TKA, tentu memilukan bagi kita semua," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Organisasi dan Kaderisasi Yusuf Lakaseng, dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Kericuhan antar-pekerja WNA dan WNI itu terjadi diduga akibat manajemen PT GNI tidak responsif terhadap tuntutan serikat pekerja nasional (SPN) yang meminta perlunya dilakukan sejumlah perbaikan standar keselamatan kerja mengingat kecelakaan kerja kerap terjadi. Selain itu, mereka meminta dihentikannya pemotongan upah yang tidak jelas.

"Tuntutan para pekerja di PT GNI sangat wajar. Apalagi, ini sudah abad modern, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Sangat ironi industri modern justru abai dengan penerapan standar keselamatan kerja yang memadai," tegas Yusuf yang juga sebagai Juru Bicara (Jubir) Nasional DPP Partai Perindo--yang dikenal peduli rakyat kecil--tersebut.

Tokoh asal Sulteng tersebut menjelaskan semenjak booming nikel, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara menjadi tanah harapan bagi ratusan ribu masyarakat dan pekerja tambang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Jangan sampai (perusahaan) jadi tempat meregang nyawa dan tempat perbudakan modern," ungkap Yusuf.

Ia bersyukur kericuhan di perusahaan tersebut telah usai dan penegakan hukum telah dilakukan. Meski demikian, ia mengimbau agar penegakan hukum atas kasus tersebut berjalan secara profesional dan adil.

Yusuf berharap kejadian memilukan di PT GNI tidak lagi terjadi dan para investor yang menanamkan modalnya di perusahaan tambang harus taat pada hukum Indonesia.

Pemerintah juga harus memastikan hak-hak para pekerja yang harus dimanusiawikan, termasuk di antaranya pemberian upah dan kesejahteraan yang layak diberikan perusahaan kepada pekerja, jangan sampai diabaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)