Menko Airlangga Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Hambatan Investasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:47 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto mengatakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi inflasi harus dikendalikan. Foto/KemenkoPerekonomian
A
A
A
JAKARTA - Setelah tumbuh impresif 5,72% pada Q2-2022, perekonomian Indonesia diperkirakan akan mampu tumbuh sebesar 5,3% di sepanjang tahun 2022. Meski di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 diproyeksikan masih berada di kisaran 4,7%- 5,3% oleh berbagai lembaga internasional. Perekonomian global sendiri diproyeksikan World Bank akan melambat tajam dari 2,9% di 2022 menjadi 1,7% di 2023.
Baca juga: Inflasi RI Lebih Baik dari Singapura dan Rusia, Menko Airlangga Beberkan Rapor Merah 23 Daerah
Realisasi inflasi Indonesia pada November 2022 juga tercatat masih terkendali di angka 5,51% (yoy), lebih rendah dari perkiraan awal 6,00% (yoy) dan relatif lebih baik dibandingkan sebagian besar negara lain. Secara spasial, masih terdapat 23 provinsi yang realisasi inflasinya berada di atas realisasi nasional serta 10 kabupaten/kota dengan realisasi inflasi di atas 7%.
“Tentu beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memantau harga dan ketersediaan. Jadi antara stok dan harga itu harus dijaga. Kalau harga naik dipastikan ketersediaan stok berkurang. Kemudian kerja sama antar-daerah terutama untuk mengurangi disparitas harga. Melakukan operasi pasar atau bazar murah. Dukungan APBD dalam pengendalian termasuk subsidi transportasi. Memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan, kemudian peningkatan produksi pangan dan pengawasan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan arahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (17/01).
Guna mengantisipasi ketidakpastian global pada tahun ini, Kepala daerah dan Forkopimda diharapkan dapat mengoptimalkan belanja pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri (P3DN), mengoptimalkan program pemberdayaan di daerah, mempermudah akses terhadap pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM dan UMKM serta pembiayaan UMKM, dan menggunakan belanja daerah untuk program padat karya kota dan desa untuk mengantisipasi terjadinya PHK.
“Kemudian poin kedua yang ingin saya sampaikan terkait dengan investasi. Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi hambatan investasi, yaitu yang pertama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi,” kata Menko Airlangga.
Melalui perbaikan instrumen RDTR dan KKPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha, sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.
Baca juga: Inflasi RI Lebih Baik dari Singapura dan Rusia, Menko Airlangga Beberkan Rapor Merah 23 Daerah
Realisasi inflasi Indonesia pada November 2022 juga tercatat masih terkendali di angka 5,51% (yoy), lebih rendah dari perkiraan awal 6,00% (yoy) dan relatif lebih baik dibandingkan sebagian besar negara lain. Secara spasial, masih terdapat 23 provinsi yang realisasi inflasinya berada di atas realisasi nasional serta 10 kabupaten/kota dengan realisasi inflasi di atas 7%.
“Tentu beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memantau harga dan ketersediaan. Jadi antara stok dan harga itu harus dijaga. Kalau harga naik dipastikan ketersediaan stok berkurang. Kemudian kerja sama antar-daerah terutama untuk mengurangi disparitas harga. Melakukan operasi pasar atau bazar murah. Dukungan APBD dalam pengendalian termasuk subsidi transportasi. Memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan, kemudian peningkatan produksi pangan dan pengawasan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan arahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (17/01).
Guna mengantisipasi ketidakpastian global pada tahun ini, Kepala daerah dan Forkopimda diharapkan dapat mengoptimalkan belanja pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri (P3DN), mengoptimalkan program pemberdayaan di daerah, mempermudah akses terhadap pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM dan UMKM serta pembiayaan UMKM, dan menggunakan belanja daerah untuk program padat karya kota dan desa untuk mengantisipasi terjadinya PHK.
“Kemudian poin kedua yang ingin saya sampaikan terkait dengan investasi. Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi hambatan investasi, yaitu yang pertama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi,” kata Menko Airlangga.
Melalui perbaikan instrumen RDTR dan KKPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha, sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.
Lihat Juga :