Menko Airlangga Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Hambatan Investasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:47 WIB
loading...
Menko Airlangga Minta...
Menko Airlangga Hartarto mengatakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi inflasi harus dikendalikan. Foto/KemenkoPerekonomian
A A A
JAKARTA - Setelah tumbuh impresif 5,72% pada Q2-2022, perekonomian Indonesia diperkirakan akan mampu tumbuh sebesar 5,3% di sepanjang tahun 2022. Meski di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 diproyeksikan masih berada di kisaran 4,7%- 5,3% oleh berbagai lembaga internasional. Perekonomian global sendiri diproyeksikan World Bank akan melambat tajam dari 2,9% di 2022 menjadi 1,7% di 2023.

Baca juga: Inflasi RI Lebih Baik dari Singapura dan Rusia, Menko Airlangga Beberkan Rapor Merah 23 Daerah

Realisasi inflasi Indonesia pada November 2022 juga tercatat masih terkendali di angka 5,51% (yoy), lebih rendah dari perkiraan awal 6,00% (yoy) dan relatif lebih baik dibandingkan sebagian besar negara lain. Secara spasial, masih terdapat 23 provinsi yang realisasi inflasinya berada di atas realisasi nasional serta 10 kabupaten/kota dengan realisasi inflasi di atas 7%.

“Tentu beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memantau harga dan ketersediaan. Jadi antara stok dan harga itu harus dijaga. Kalau harga naik dipastikan ketersediaan stok berkurang. Kemudian kerja sama antar-daerah terutama untuk mengurangi disparitas harga. Melakukan operasi pasar atau bazar murah. Dukungan APBD dalam pengendalian termasuk subsidi transportasi. Memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan, kemudian peningkatan produksi pangan dan pengawasan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan arahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (17/01).

Guna mengantisipasi ketidakpastian global pada tahun ini, Kepala daerah dan Forkopimda diharapkan dapat mengoptimalkan belanja pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri (P3DN), mengoptimalkan program pemberdayaan di daerah, mempermudah akses terhadap pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM dan UMKM serta pembiayaan UMKM, dan menggunakan belanja daerah untuk program padat karya kota dan desa untuk mengantisipasi terjadinya PHK.

“Kemudian poin kedua yang ingin saya sampaikan terkait dengan investasi. Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi hambatan investasi, yaitu yang pertama mengenai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi,” kata Menko Airlangga.

Melalui perbaikan instrumen RDTR dan KKPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempersingkat proses perizinan berusaha, sehingga realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat dipercepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved