Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan

Kamis, 28 Mei 2015 - 21:21 WIB
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan
Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp100 M Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengucurkan dana transfer daerah dan dana desa untuk setiap kabupaten, serta kota di seluruh Indonesia masing-masing Rp100 miliar tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan tersebut diarahkan untuk memprioritaskan dana alokasi khusus (DAK) dalam tiga dimensi pembangunan, yakni pembangunan manusia, sektor unggulan, serta dimensi pemerataan dan kewilayahan.‎

"Selain itu, mengalokasikan DAK dengan lebih mengakomodasi aspirasi daerah dalam mendukung pencapaian prioritas nasional dan didasarkan pada pendekatan wilayah sebagai kebijakan afirmasi untuk mempercepat pembangunan di daerah," ujarnya di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (28/5/2015).‎

‎Selanjutnya, untuk mendorong pengalihan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang telah menjadi kewenangan daerah ke DAK, terutama memperkuat infrastruktur daerah.

Selain itu, lanjut Bambang, menyesuaikan kewajiban penyediaan dana pendampingan DAK afirmasi dengan kemampuan fiskal daerah.‎ "Janji Presiden (Jokowi) memberikan tambahan DAK Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur, sehingga mampu mengurangi kemiskinan, pengangguran dan menjaga inflasi," tegasnya.

Sementara kebijakan dana desa, ‎diarahkan untuk meningkatkan alokasi dana desa sesuai peta jalan dana desa 2015-2019 untuk secara bertahap mencapai 10% dan di luar transfer ke daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 tahun 2014.

Kendati dana desa belum akan meningkat mencapai 10% tahun depan, namun Bambang memastikan, dana desa akan meningkat 6-7% dari saat ini baru 3%.

"‎Jumlah transfer daerah dan dana desa tahun depan akan lebih besar dari belanja K/L menunjukkan kita sudah menjalankan desentralisasi dengan baik, karena kalau belanja K/L yang lebih besar itu namanya centralize," tandas Menkeu.

Sebelumnya, ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menambah kucuran dana transfer daerah untuk setiap kabupaten dan daerah sebesar Rp100 miliar pada 2016. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya belanja transfer daerah menjadi sekitar Rp106 triliun.

"Kemungkinan nanti 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberikan tambahan Rp100 miliar. kemungkinan," ucapnya.‎

Dia menjelaskan, kucuran dana untuk daerah tersebut nantinya tidak akan diratakan seluruhnya sebesar Rp100 miliar. Nantinya, besaran dana yang akan diberikan untuk setiap kabupaten dan kota akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.‎
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1989 seconds (0.1#10.140)