Dua Maskapai Ini Diusulkan Bisa Terbang ke Eropa

Senin, 29 Juni 2015 - 18:18 WIB
Dua Maskapai Ini Diusulkan Bisa Terbang ke Eropa
Dua Maskapai Ini Diusulkan Bisa Terbang ke Eropa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rencananya akan mendorong sejumlah maskapai penerbangan berjadwal yang beroperasi di Indonesia agar keluar dari daftar maskapai yang dilarang terbang ke Uni Eropa.

Kemenhub akan mengusulkan Citilink dan beberapa maskapai dari Lion Air Group untuk bisa terbang ke Eropa.

Direktur Kelaiakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan, hal itu dilakukan berkaitan dengan hasil audit International Civil Aviation Organization (ICAO) terhadap penerbangan Indonesia yang sudah lebih baik sekarang.

"Saat ini, kondisi kita sudah 81,5%, itu setelah melakukan audit. Sudah inline, sisanya tinggal melengkapi saja," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Dari hasil tersebut, lanjut Muzaffar, pihaknya pada November mendatang akan mengajukan dua maskapai tersebut agar bisa dikeluarkan dari daftar larangan terbang oleh Uni Eropa.

"Rencananya November akan bawa maskapai penerbangan nasional, seperti Citilink, grup Lion Air, seperti Batik Air dan Lion Air," lanjutnya.

Namun sebelum diajukan ke Uni Eropa untuk melakukan presentasi terkait keamanan penerbangan, maskapai-maskapai tersebut akan diundang oleh kelaikan udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) untuk membahas soal larangan tersebut.

"Maskapai penerbangan nasional ini akan kita undang ke KUPPU. Nanti pada November, mereka akan dipanggil ke Brussel untuk presentasi sisi keamanannnya. Sebelumnya akan diawali dengan technical meeting antara maskapai dengan Uni Eropa," tutur dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4980 seconds (0.1#10.140)