Meski The Fed Naikkan Suku Bunga Rupiah Sulit Bangkit

Rabu, 16 September 2015 - 22:42 WIB
Meski The Fed Naikkan Suku Bunga Rupiah Sulit Bangkit
Meski The Fed Naikkan Suku Bunga Rupiah Sulit Bangkit
A A A
JAKARTA - Nilai mata uang dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan terus menguat terhadap nilai tukar rupiah meskipun The Fed memutuskan kenaikan suku bunga. Risiko dari kebijakan ekonomi China juga menjadi faktor yang menahan rupiah bangkit mencapai nilai fundamental.

Executive Director Mandiri Institute Destry Damayanti mengatakan saat ini sentimen asing dan berbagai risiko membuat arah nilai tukar sulit diprediksi. Isu rencana kenaikan Fed fund rate (FFR) bukanlah akhir dari cerita pelemahan rupiah. Isu ini telah menenggelamkan seluruh mata uang negara di dunia khususnya rupiah.

"Keputusan FFR di AS juga dilematis karena ekonomi belum terlalu pulih dan devaluasi China juga menjadi pertimbangan. Kalaupun FFR diputuskan naik, masih banyak faktor risiko lainnya. Dengan berbagai risiko sekarang, rupiah sudah bagus bisa berada di level Rp14.000," ujar Destry saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dia menjelaskan, selain rencana kenaikan suku bunga AS, perekonomian China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia juga tengah mengalami perlambatan. Harga komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia terus merosot. Ini menekan ekspor Indonesia sehingga pasokan dollar AS juga minim.

Di sisi lain, kata Destry, para eksportir masih enggan menyimpan dananya di perbankan Indonesia. "Ada masalah juga yang harus diselesaikan. Yaitu untuk mengkonversi surplus ekspor yang tercatat oleh BPS menjadi rupiah. Karena kebutuhan USD di pasar dalam negeri juga terus bertambah," jelasnya.

Banyak ketidakpastian yang tidak bisa dikontrol lebih baik menurutnya yang harus dikejar ialah mengamankan ekonomi domestik khususnya government spending. Selain itu juga pelemahan rupiah sangat dipengaruhi oleh faktor supply dan demand.

Pasokan USD di dalam negeri minim sementara permintaan tinggi. Pembayaran utang dalam kurs USD juga tinggi. "Paket Kebijakan ekonomi juga belum dapat diandalkan karena banyak regulasi yang harus diselesaikan. Percepatan belanja pemerintah satu satunya yang dapat dicapai saat ini," katanya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon berharap aturan mengenai penyederhanaan pembukaan rekening valuta asing (valas) oleh perorangan yang berkewarganegaraan asing (WNA) dapat memperkuat cadangan devisa. Penerbitan aturan ini merupakan bagian atau tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pada 9 September lalu, yang bertujuan untuk menggerakan perekonomian nasional.

"Kalau ada dua juta WNA rutin yang berkunjung lalu membuka rekening harapannya bisa memperkuat suplai USD kita. Lalu mereka betah dan melakukan belanjan di sini pasti menjadi positif. Semoga aplikasi kemudahan ini dapat berdampak segera," ujar Nelson.

Selama ini pembukaan rekening bagi WNA harus menyertakan banyak dokumen selain paspor, seperti Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) dan dokumen penunjang lainnya dalam rangka customer due diligence (CDD). Untuk itu, dengan kemudahan dalam aturan itu, diharapkan akan mendorong warga negara asing khususnya “frequent visitors” untuk membuka rekening valas di bank lokal. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaring dana valas para warga negara asing tersebut masuk ke sistem perbankan Indonesia sehingga dapat meningkatkan suplai valas melalui pertambahan simpanan valas perbankan.

Selain itu, lanjut Nelson, kemudahan ini diharapkan juga dapat meningkatkan minat warga negara asing untuk berinvestasi dan atau berwisata di Indonesia.

Ketentuan penyederhanaan persyaratan yang dikeluarkan ada tiga, diantaranya rekening Turis dengan Saldo Terbatas antara USD2.000-USD50.000, rekening WNA dengan Saldo Tidak Terbatas, dan rekening WNA dengan Saldo Khusus – Jumlah Besar. Sebelumnya, untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, OJK juga sudah mengeluarkan beberapa peraturan di bidang perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang diharapkan menjadi stimulus perekonomian dari sektor keuangan.

Sementara di bidang perbankan, OJK sudah mengeluarkan dua aturan yang ditujukan untuk menahan penurunan kualitas kredit yang bisa berdampak terhadap kinerja perbankan baik perbankan umum dan syariah, dengan tetap berpedoman pada unsur kehati-hatian.

Baca: Purbaya Nilai Faktor Domestik Sebabkan Rupiah Melemah

(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5496 seconds (0.1#10.140)