Asing Bisa Ambil PLN akibat Tarif Listrik Dilepas ke Pasar

Minggu, 06 Desember 2015 - 20:44 WIB
Asing Bisa Ambil PLN akibat Tarif Listrik Dilepas ke Pasar
Asing Bisa Ambil PLN akibat Tarif Listrik Dilepas ke Pasar
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang pihak asing bisa mengambil alih PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akibat tarif listrik dilepas menyesuaikan keekonomian pasar, yaitu inflasi, harga minyak dunia, dan kurs dolar Amerika Serikat (USD).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, akibat dilepasnya harga keekonomian listrik membuat asing tergiur mengambil alih PLN karena sudah kompetitif secara tarif.

"Jangan sampai asing masuk ke PLN dengan tarif otomatis. Kalau semua harga keekonomian diserahkan ke pasar jadi makanan empuk asing," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

Dia menuturkan, dulu sempat terlontar wacana privatisasi PLN oleh asing tapi kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dulu pernah dalam UU tahun 2002, privatisasi sekarang tapi dibatalkan oleh MK. Makanya Sekarang juga harus membatalkan Permen Nomor 01 tahun 2015," jelasnya.

Jika tarif listrik sudah diintervensi pasar, Tulus menilai, akan menjadi momentum asing memiliki perusahaan pelat merah karena sudah tidak ada lagi subsidi.

"Intervensi semua ke pasar jadi batu loncatan privatisasi PLN. Kalau asing masuk beli PLN, tarifnya menarik karena tidak subsidi lagi," tegasnya.

Ke depan, lanjut Tulus, perlu ada penetapan tarif secara progresif agar biaya penggunaan listrik tidak perlu berubah setiap bulannya.

"Jadi seharusnya tak ada lagi, pakai tarif progresif per berapa KwH agar ada penghematan. Kalau tidak mau masuk ke golongan yang mahal, tidak usah masuk," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5940 seconds (0.1#10.140)