Subsidi BBM Sudah Tembus Rp500 Triliun, Ini Pentingnya Pengembangan Kendaraan Listrik

Minggu, 09 April 2023 - 17:58 WIB
loading...
Subsidi BBM Sudah Tembus...
Soal subsidi kendaraan listrik, pemerintah diimbau untuk merumuskan hal tersebut secara cermat guna mencegah adanya kritik akan subsidi kendaraan listrik yang salah sasaran dan menambah kemacetan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyampaikan bahwa dalam kebijakan intensifkendaraan listrik , pemerintah diimbau untuk merumuskan hal tersebut secara cermat guna mencegah adanya kritik akan subsidi kendaraan listrik yang salah sasaran dan menambah kemacetan karena dianggap mendorong pembelian kendaraan baru.



Ketua Umum MTI, Damantoro mengatakan, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanah Air sudah menembus Rp500 triliun. Angka itu jauh melampaui anggaran pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur kesejahteraan masyarakat.

Sementara di sisi lain Indonesia sudah berkomitmen kepada dunia untuk mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, yang mana strategi utamanya adalah transisi energi dari BBM ke listrik melalui konversi teknologi kendaraan dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik (electric Vehicle-EV).

"Jangan sampai pengembangan kendaraan listrik yang sangat penting untuk transisi energi ini menjadi gagal karena, kebijakan pemerintah yang tidak holistik dan berkelanjutan,” kata Damantoro dalam keterangan resminya, Minggu (9/4/2023).



Menurut Damantoro, transisi dari energi BBM yang saat ini masih disubsidi ratusan triliun merupakan pilihan kebijakan yang tidak mudah, sehingga di masa depan pemerintah harus punya cara untuk merekonsiliasikannya.

Ia menyebut, rekonsiliasi kebijakan transisi dan subsidi energi akan menjadi semakin penting karena subsidi BBM sektor transportasi selama puluhan tahun telah menciptakan keterjangkauan harga BBM yang semu, penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan, menyebabkan kemacetan, polusi udara, dan menggerus pajak rakyat.

Kebijakan subsidi kendaraan listrik, kata Damantoro, tidak terlepas dari skenario net zero emission yang menargetkan 100% penggunaan motor listrik di tahun 2030 mendatang. “Untuk itu, perlu disrupsi bagi pasar otomotif yang tiap tahunnya menjual satu juta mobil dan tujuh juta sepeda motor BBM,” imbuh Damantoro.

Adapun, subsidi tersebut diberikan sebagai sinyal positif kepada pabrikan kendaraan listrik untuk mau mengambil keputusan investasi jangka panjang yang nilainya puluhan triliun rupiah, tanpa mendorong kemacetan baru karena konsumsi berlebihan.

“Untuk itu, MTI mengingatkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan subsidi secara cermat untuk responsif kritik yang mengatakan jika subsidi kendaraan listrik bakal salah sasaran dan mencederai keadilan masyarakat atau malah mendorong pembelian kendaraan baru yang akhirnya memperburuk kemacetan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Damantoro menganggap, bahwa perlu ada penjelasan kepada masyarakat mengenai konsep subsidi yang sebenarnya yakni pemotongan pajak untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dengan demikian masyarakat dapat memahami bahwa pemberian insentif tersebut dapat memicu perpindahan dari kendaraan BBM ke KBLBB.

“Perpindahan itu dapat mengurangi konsumsi BBM, sehingga mengurangi kehilangan devisa karena impor dan mengurangi subsidi BBM,” pungkas Damantoro.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)