Waduh! Subsidi Dituding Jadi Penyebab Lemesnya Penjualan Motor Listrik
Sabtu, 08 April 2023 - 21:00 WIB
loading...
Subsidi atau insentif dianggap menurunkan penjualan motor listrik. Foto/FadilRamadan/MPI
A
A
A
JAKARTA - Insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta yang ditetapkan oleh pemerintah menarik minat banyak masyarakat untuk membeli. Sayangnya, di sisi lain, kebijakan subsidi saat ini justru menurunkan penjualan.
Baca juga: Permen ESDM Terbit, Intip Mekanisme Pencairan Insentif Konversi Motor Listrik Rp7 Juta
Sejauh ini ada 14 model motor listrik yang bisa mendapatkan potongan harga Rp7 juta. Salah satunya motor listrik garapan Smoot.
Agus, Kepala Dealer Smoot di Kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengatakan penjualan di dealernya menurun hingga 50% sejak adanya informasi subsidi dari pemerintah. Penurunan itu terjadi karena banyak yang mencari subsidi sehingga penjualan menjadi tersendat.
"Agak menurun karena menunggu antrean yang subsidi, penurunannya lumayan jauh hampir 50% turun setelah ada subsidi itu," kata Agus kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Agus, penurunan dikarenakan hambatan yang terjadi pada proses pengajuan pembelian motor listrik sehingga sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan transaksi.
"Yang menjadi kendala adalah pengajuan ke ATPM, kita mengajukan ke ATPM nanti ATPM melakukan pengajuan ke Kementerian Perindustrian melalui website SISAPIRa," jelasnya.
Baca juga: Permen ESDM Terbit, Intip Mekanisme Pencairan Insentif Konversi Motor Listrik Rp7 Juta
Sejauh ini ada 14 model motor listrik yang bisa mendapatkan potongan harga Rp7 juta. Salah satunya motor listrik garapan Smoot.
Agus, Kepala Dealer Smoot di Kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengatakan penjualan di dealernya menurun hingga 50% sejak adanya informasi subsidi dari pemerintah. Penurunan itu terjadi karena banyak yang mencari subsidi sehingga penjualan menjadi tersendat.
"Agak menurun karena menunggu antrean yang subsidi, penurunannya lumayan jauh hampir 50% turun setelah ada subsidi itu," kata Agus kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Agus, penurunan dikarenakan hambatan yang terjadi pada proses pengajuan pembelian motor listrik sehingga sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan transaksi.
"Yang menjadi kendala adalah pengajuan ke ATPM, kita mengajukan ke ATPM nanti ATPM melakukan pengajuan ke Kementerian Perindustrian melalui website SISAPIRa," jelasnya.
Lihat Juga :