Jokowi Larang Menteri Beli Mobil Dinas Pakai Duit APBN

Kamis, 07 April 2016 - 12:52 WIB
Jokowi Larang Menteri...
Jokowi Larang Menteri Beli Mobil Dinas Pakai Duit APBN
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan para menteri untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran yang telah digelontorkan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut dilarang digunakan untuk belanja yang tidak prioritas seperti membeli mobil dinas.

Jokowi meminta agar para menterinya melakukan efisiensi baik terhadap anggaran belanja operasional, belanja modal, ataupun belanja barang yang tidak prioritas. Dalam APBN 2016, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dialokasikan sebesar Rp347,5 triliun (26%), belanja barang Rp325,4 triliun (25%), belanja modal Rp201,6 triliun (15%), dari total belanja negara sebesar Rp1.325,6 triliun.

"Lakukan efisiensi. Nanti kita akan berbicara di APBNP masalah efisiensi. Baik yang berkaitan dengan belanja operasional, belanja barang yang tidak prioritas dan belanja modal yang tidak prioritas misalnya kayak mobil. Saya kira ini nanti secara detail akan kita bicarakan," katanya di Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Selain itu, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini juga menginstruksikan untuk melakukan reformasi dalam perencanaan anggaran di kementerian dan lembaga. Setiap menteri dan kepala lembaga wajib mengendalikan anggaran di kementerian dan lembaga yang dipimpinnya.

"Jangan sampai (rancangan anggaran) diserahkan kepada bawahnya, pengendalian anggaran. Sekali lagi, hal-hal yang lama mengenai rancangan anggaran tidak boleh lagi disusun rata," imbuh dia.

Perencanaan anggaran, sambung Jokowi, juga harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat serta multiplier effect yang besar kepada masyarakat dan dunia usaha. ‎"Fokus pada apa yang kita kerjakan. Tidak perlu banyak program, konsentrasi pada program yang jelas dan bermanfaat bagi rakyat, dirasakan oleh rakyat dan menciptakan multiplier effect kepada dunia usaha, kepada masyarakat," tegasnya.

Para menteri juga tidak boleh lagi menggunakan kalimat bersayap dalam nomenklatur anggaran. Pasalnya, kalimat yang tidak jelas (absurd) akan membuat program menjadi tidak jelas tujuan dan peruntukannya.

"Langsung to the point saja. Saya kira sudah berulang kali saya sampaikan. Istilah yang berkaitan dengan pemberdayaan, peningkatan, hilangkan, dan masuk kepada hal yang ingin kita lakukan," pungkas Jokowi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
APBN per November 2024...
APBN per November 2024 Tekor Rp401,8 triliun
APBN Februari 2025 Defisit...
APBN Februari 2025 Defisit 0,13 Persen atau Rp31,2 Triliun
APBN Defisit Rp104,2...
APBN Defisit Rp104,2 Triliun per Maret 2025
APBN Kuartal I 2025...
APBN Kuartal I 2025 Tetap Terjaga
Simak! Kinerja APBN...
Simak! Kinerja APBN Mei 2022
Kinerja APBN 2021 Dinilai...
Kinerja APBN 2021 Dinilai Cukup Positif, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
6 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
7 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
7 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
9 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
9 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved