DKE Masuk RAPBN-P 2016

Kamis, 07 April 2016 - 19:42 WIB
DKE Masuk RAPBN-P 2016
DKE Masuk RAPBN-P 2016
A A A
JAKARTA - Dana Ketahanan Energi (DKE) yang sempat gagal diimplentasikan di tahun 2016, akhirnya diputuskan masuk dalam RAPBN-Perubahan 2016. Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said. Menurutnya keputusan ini sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

“Dalam rapat kabinet tadi, sudah dapat persetujuan. Yaitu mulai membangun petroleum reserves dan DKE masuk lewat proses RAPBN-P,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/4/2016).

Adapun untuk sumber DKE, kata Sudirman, bukan berasal dari penarikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), melainkan akan diminta dari sebagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hulu migas.

Namun, Sudirman masih belum mengetahui besaran pungutan yang akan masuk ke dalam DKE. Menurut dia, masih akan dibahas lebih lanjut.

“Berapanya belum tahu. Pak Menkeu bilang itu ada dalam satu proposal. Paling tidak jumlah enggak penting, yang penting uang ada dan mekanismenya jelas,” pungkas dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)