OJK Beberkan Pentingnya Pendalaman Pasar Keuangan RI

Kamis, 28 April 2016 - 12:08 WIB
OJK Beberkan Pentingnya Pendalaman Pasar Keuangan RI
OJK Beberkan Pentingnya Pendalaman Pasar Keuangan RI
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pendalaman pasar keuangan merupakan hal penting, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas kondisi ekonomi di Indonesia. Pendalaman pasar keuangan juga berguna mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air agar lebih baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, jika pasar keuangan Indonesia semakin dalam maka kebutuhan likuiditas akan dapat ditopang pasar. Sehingga, pengaturan likuiditas (managing liquidity) tidak akan jadi persoalan.

(Baca: Sensitif Tersengat Isu Global, Pasar Keuangan RI Masih Dangkal)

"‎Dengan semakin dalamnya pasar keuangan kita, kebutuhan likudiitas di settle oleh pasar maka managing likuiditi tidak lagi jadi persoalan. Pendalaman pasar juga untuk mendorog pertumbuhan ekonomi," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Selain itu, dalamnya pasar keuangan di Tanah Air juga akan membantu menyokong pembiayaan pembangunan yang memerlukan dana jangka panjang. Apalagi, untuk proyek-proyek jangka panjang seperti infrastruktur, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Siapkan peran swasta dan investor, baik domestik dan internasional untuk bersama membangun proyek infrastruktur yang perlu dana jangka panjang. Kita perlu biasakan diri hari ini," imbuh dia.

Muliaman menambahkan, peran industri perbankan di negara berkembang seperti Indonesia memang sangat dominan. Namun, sayangnya saat ini ruang yang tersisa untuk industri perbankan sudah tidak terlalu besar.

Perbankan juga tengah dihadapkan dengan situasi yang menuntut mereka untuk mengelola dana jangka pendek untuk pembiayaan jangka panjang, serta rasio ketersediaan dana (loan to deposit ratio/LDR) yang relatif tinggi.

"Maka, kita harus biasakan diri sooner and later akan tiba, di mana peran pembiayaan berdasar pasar akan sangat besar. Tidak alasan lagi kewajiban kita mendorong pendalaman pasar dan pembangunan melibatkan swasta lebih besar meningkatkan basis investor di dalam negeri," tandas Muliaman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2836 seconds (0.1#10.140)