Menteri Susi Tegaskan Kapal di Bawah 10 GT Bebas Izin

Minggu, 12 Juni 2016 - 21:09 WIB
Menteri Susi Tegaskan Kapal di Bawah 10 GT Bebas Izin
Menteri Susi Tegaskan Kapal di Bawah 10 GT Bebas Izin
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, bahwa telah dikeluarkan surat edaran ke seluruh pemerintah daerah untuk kapal di bawah 10 GT tidak perlu izin namun tetap harus didaftarkan. Untuk itu, dia menghimbau agar pemerintah daerah dapat mengindahkan surat tersebut untuk tidak lagi mempersulit izin nelayan kecil.

(Baca Juga: Menteri Susi Kembali Ancam Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)

"Bapak-bapak juga harus punya kartu nelayan biar bisa mendapatkan asuransi dan subsidi BBM," jelasnya lewat keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Minggu (12/6/2016).

Sementara itu, menanggapi persoalan rendahnya harga ikan hasil tangkapan, dia menerangkan bahwa mekanisme pasar harus diciptakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. "KUD (Koperasi Unit Desa) dihidupkan supaya yang beli dari KUD agar harganya bagus," tambahnya.

Persoalan jatuhnya harga ikan saat musim tangkap, menyebabkan ikan tidak terjual sehingga ikan bernilai ekonomis tinggi seperti tongkol hanya dijadikan sebagai bahan baku tepung ikan. "Ikan bagus-bagus dibuat tepung ikan. Tahun depan lembata akan disiapkan coldstorage, yang dikelola koperasi. Jadi ikannya bisa disimpan dan di jual ke luar daerah," jelas dia

Padahal menurutnya ikan-ikan tersebut jika dijual di Jawa harganya mencapai Rp 30-40 ribu per kg. Bahkan nelayan mengaku sebanyak 1 dam truck atau sekitar 5 ton ikan hanya dihargai Rp 500 ribu saja jika ikan sedang melimpah. "Coldstorage dan es sangat penting agar ikan bisa dikirim keluar. Saya juga sudah minta PERINDO dan PERINUS untuk bisa menampung ikan dari nelayan," tutupnya.

Selama di Lembata, selain mengunjungi sentra rumput laut Babokerong dan berdialog dengan masyarakat, Susi juga meninjau pabrik tepung ikan, lokasi acara Hari Nusantara di Bukit Cinta, melepaskan tukik, meninjau situs bahari fosil (tulang) ikan paus terdampar dan melakukan pantauan udara.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan safari bahari di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan berlayar di perairan Flores (laut Sawu) mengunakan KRI Untung Suropati 372 milik TNI AL.

Selama 4 hari (9 sampai dengan 12 Juni 2016), Susi akan singgah di tiga wilayah NTT yakni Larantuka, Lembata dan berakhir di Kupang untuk meninjau situasi dan kondisi perairan Flores (laut Sawu) dan menggali permasalahan masyarakat nelayan di ketiga wilayah yang disinggahi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6759 seconds (0.1#10.140)