Penggabungan PGN-Pertagas Mendekati Final

Jum'at, 15 Juli 2016 - 14:35 WIB
Penggabungan PGN-Pertagas Mendekati Final
Penggabungan PGN-Pertagas Mendekati Final
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan Pertamina Gas (Pertagas) di bawah PT Pertamina (Persero) mendekati final. Rencana ini tinggal menunggu revisi aturan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) yang tertuang dalam PP No 44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

"Harapannya dengan sinergi ini akan lebih baik operasionalnya dan konsumen akan mendapatkan harga yang lebih baik ke depannya," ujar Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Menurutnya, penggabungan antara PGN dan Pertagas akan menguntungkan kedua belah pihak. Pasalnya PGN dan Pertagas dapat bersinergi menggunakan pipa gas bersama dan membangun infrastruktur gas bersama dengan lebih efisien. "Kita sedang memetakan kira-kira mana yang bisa dipakai bersama. Masih dalam mapping kita," katanya.

Pemetaan penggunaan pipa bersama dan pembangunan infrastruktur bersama, kata Hendra, masih menunggu revisi aturan PP selesai. "Mulai (mapping) tergantung kapan PP-nya keluar. Tapi kita sudah ada persiapan," ujarnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran beranggapan sinergi antara PGN dengan Pertagas tidak akan memperbaiki harga gas di tingkat konsumen selama masih berkeliaran trader gas abal-abal atau tidak mempunyai infratruktur.

Dia justru khawatir akuisisi berbungkus holding BUMN energi hanya melahirkan trader-trader gas tanpa infrastruktur. Pihaknya meminta kepada pemerintah mengkaji ulang rencana akuisisi tersebut.

"Kita lihat sekarang ini justru banyak gas dari Pertamina masuk ke trader gas. PGN justru kalau ingin membeli gas tidak bisa lewat langsung belinya harus lewat trader. Kalau ini jadi yang untung trader gas tidak bermodal," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7874 seconds (0.1#10.140)