OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Senin, 08 Agustus 2016 - 14:04 WIB
OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur meresmikan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang, sebagai bagian dari program inklusi keuangan nasional yang digagas OJK.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.

"TPAKD harus memiliki program yang dapat mendorong sektor riil, sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Menurutnya, TPAKD harus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program inklusi keuangan mengingat masih banyak masyarakat Indonesia belum mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan.

Dia menjelaskan, TPAKD di Kabupaten Malang dibentuk dengan tujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Termasuk, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

Bupati Malang Rendra Kresna mengajak seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD untuk bekerja dan bersinergi. Sehingga, program yang telah disusun dan diimplementasikan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Malang.

Dia menyebut, salah satu program kerja TPAKD Kabupaten Malang yang telah dilaksanakan adalah Program Desa Siaga Aktif Inklusi Keuangan (Pro-Desiku) dan Pembiayaan Mikro Sanitasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Sementara, berdasarkan survei OJK 2013, tingkat inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur berada pada level yang cukup baik dan di atas rata-rata nasional, yaitu 71%. "Hal ini menunjukkan potensi bagi tumbuh kembangnya sektor riil," kata Rendra.

Menurut dia, pendirian TPAKD diyakini dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor riil di Kabupaten Malang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)