Asuransi Usaha Tani Padi Naikkan Daya Saing Petani RI

Jum'at, 23 September 2016 - 07:12 WIB
Asuransi Usaha Tani Padi Naikkan Daya Saing Petani RI
Asuransi Usaha Tani Padi Naikkan Daya Saing Petani RI
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTD) dapat menaikkan daya saing petani Indonesia. Terutama untuk mencegah ancaman dan risiko yang ada seperti perubahan iklim yang membuat banjir, kekeringan, dan serangan hama.

"Petani yang mengasuransikan tanaman padinya akan mencegah ketergantungan terhadap tengkulak. Sehingga kesejahteraan bisa tercapai dan produktivitas terwujud," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Program AUTP, kata dia telah diterapkan dalam skala nasional bertajuk Perluasan Pilot Project AUTP yang dimulai 13 Oktober 2015. Melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia.

"Diharapkan mampu melindungi petani dari risiko kerugian akibat gagal panen. Sehingga petani memiliki modal kerja untuk tanam berikutnya," katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sumardjo Gatot Irianto menyampaikan, telah dilakukan uji coba sebanyak lima kali musim tanam dengan total luas 3.703,84 hektar hingga 2015. Hasilnya, rata-rata laju pertumbuhan 203,76% dengan pengalaman tiga kali minus dan dua kali surplus.

"Ekspektasinya supaya tertata basis data benar, cara budidaya petani terkontrol. Pola asuransi ini juga melatih petani melakukan kegiatan pertanian yang baik dan berorganisasi, menata perilaku petani dalam budidaya, dan berorganisasi," pungkas Gatot.

Adapun, ganti rugi diberikan kepada peserta yang umur padinya melewati 10 hari, intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75%, dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75% pada setiap luas petak alami. Sementara, besaran ganti rugi Rp6 juta per hektar per musim tanam.

Kementan sendiri memberikan bantuan subsidi premi secara khusus sebesar 80% dari premi keseluruhan. Sehingga premi asuransi yang dibayar petani hanya Rp36 ribu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4973 seconds (0.1#10.140)