Bea Cukai Klaim Produksi Rokok Kian Menurun

Rabu, 28 September 2016 - 16:21 WIB
Bea Cukai Klaim Produksi Rokok Kian Menurun
Bea Cukai Klaim Produksi Rokok Kian Menurun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menerangkan ditinjau dari aspek ekonomi, perkembangan industri hasil tembakau terlihat secara linier tren pertumbuhan produksi rokok mulai menurun selama 10 tahun terakhir dengan nilai sebesar -0,28%. Hal tersebut dinilai hasil dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai, baik melalui pengawasan administrasi maupun fisik.

"Selama 3 tahun terakhir produksi rokok berdasarkan pemesanan pita cukai mulai stagnan, dengan rata-rata pertumbuhan 0,2%, dan selain itu Bea Cukai juga gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

(Baca Juga: Siap-siap, Cukai Rokok Akan Naik Akhir September 2016)

Lebih lanjut dia menerangkan sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bea Cukai memiliki empat tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan Undang undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana salah satunya sebagai community protector di bidang cukai, yaitu membatasi konsumsi termasuk di antaranya hasil tembakau.

Hal senada disampaikan Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (Gappri) Ismanu yang mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga persaingan yang sehat, GAPPRI mendukung law enforcement berupa upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap dengan terciptanya fair treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya, tidak akan ada lagi rokok ilegal, kemudian diharapkan pasar akan diisi oleh industri rokok yang taat aturan,” kata Ismanu
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4645 seconds (0.1#10.140)