Sri Mulyani Persilakan KPK jika Ingin Panggil Bos Pajak

Minggu, 27 November 2016 - 19:24 WIB
Sri Mulyani Persilakan KPK jika Ingin Panggil Bos Pajak
Sri Mulyani Persilakan KPK jika Ingin Panggil Bos Pajak
A A A
BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berniat memanggil Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Pemanggilan ini terkait dengan tertangkapnya salah satu pegawai pajak eselon III beberapa waktu lalu.

Pemanggilan ini juga merupakan bentuk reformasi pajak, agar Dirjen Pajak dapat memberikan keterangan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan pembenahan diri agar lebih berintegritas.

"Kita akan terus membantu KPK dalam hal bersih-bersih dilingkungan DJP. Ini momentum baik mengembalikan integritas kita. Silakan kalau KPK tentu dalam proses mereka penyelidikan membutuhkan data atau saksi-saksi yang lain misalnya Dirjen Pajak, silakan saja, saya akan mendukungnya," kata Sri Mulyani di Sentul, Bogor, Minggu (27/11/2016).

Selain itu, Sri Mulyani meminta Ken supaya dalam pemanggilannya nanti, dan untuk ke depannya, dia mampu menjaga integritas institusi yang dia pimpin. ‎Ke depannya, Menkeu berharap tidak lagi ada pejabat pajak yang melakukan pengkhianatan terhadap negara.

"Kita harus menjaga terus, agar yang namanya kecurangan, pengkhianatan terhadap negara apapun bentuknya itu bisa dibereskan," ujar dia.

Meski demikian, Sri Mulyani belum dapat menjamin secara penuh bahwa Ditjen Pajak sudah bersih dari praktik-Praktik KKN di internalnya. "Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa. Karena masih menunggu hasil dari KPK," terang Sri Mulyani.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6007 seconds (0.1#10.140)