Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:20 WIB
loading...
Sri Mulyani Diminta...
Menkeu Sri Mulyani diminta tidak mengoreksi target pajak 2022. Alasannya karena dinilai, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani diminta tidak mengoreksi target pajak 2022. Alasannya karena dinilai, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti. Pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: 12 Tahun Paceklik Pajak Berakhir, Misbakhun Semangati Pegawai DJP

Dalam raker itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian.

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Misbakhun menegaskan, target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Menurutnya, target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis. “Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Rekomendasi
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved