Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:20 WIB
loading...
Sri Mulyani Diminta...
Menkeu Sri Mulyani diminta tidak mengoreksi target pajak 2022. Alasannya karena dinilai, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani diminta tidak mengoreksi target pajak 2022. Alasannya karena dinilai, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti. Pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).



Dalam raker itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian.

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Misbakhun menegaskan, target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Menurutnya, target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis. “Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun.



Mantan pegawai Ditjen Pajak itu memperkuat argumennya dengan memaparkan kondisi dunia usaha yang sedang berupaya pulih dari pandemi. “Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.

Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Suryo sebagai Dirjen Pajak. Selama 12 tahun, Direktorat Jendeal Pajak tak pernah berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan di APBN. Namun, Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo berhasil mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN 2021.

“Beliau ini breaking mental barriers. Dua belas tahun menunggu dan Pak Suryo memecahkannya,” ujar Misbakhun.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)