Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!

Senin, 01 Februari 2021 - 19:55 WIB
loading...
Sri Mulyani: Tukang...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, voucer, dan token listrik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim PMK hanya sebagai bentuk penyederhaanaan dan bukan memungut pajak baru.

"PMK No.6 Tahun 2021 mengatur penyerdahaan. Jadi kalau disebut seolah PMK ini memungut pajak baru ini padahal cuma penyerdaahaan untuk mengoleksi pajak selama ini," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pajak Pulsa dan Token Listrik Tidak Ngaruh ke Harga

Dia menjelaskan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut tidak dibebani para distirbutor kecil. Namun hanya distributor kedua yang dikenakan pajak. Adapun penyederhanaan pengenaan yakni pungutan PPN untuk pulsa atau kartu perdana, dilakukan penyederhanaan pungutan PPN sebatas sampai pada distributor tingkat II (server).

"PMK ini menyerdahanakan tidakak membebani distribusi kecil dan pengercer pemungutan itu hanya distirbutor tingkat kedua. Beberapa detail PMK saya tegaskan untuk menyerdahanakan kepastian hukum atau bukan pajak baru," tandasnya.

Baca Juga: Kena Pajak Pulsa Baru, Operator Tri dan Indosat Cuma Bisa 'Manut'

Untuk PPN token listrik, PPN tidak dikenakan atas nilai token, namun hanya dikenakan atas jasa penjualan/komisi yang diterima agen penjual. Untuk voucer, PPN tidak dikenakan atas nilai voucer karena voucer adalah alat pembayaran setara dengan uang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Rekomendasi
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Berita Terkini
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved