BPR Sukabumi Terjebak Kredit Macet Rp14 M

Selasa, 03 Juni 2014 - 15:42 WIB
BPR Sukabumi Terjebak Kredit Macet Rp14 M
BPR Sukabumi Terjebak Kredit Macet Rp14 M
A A A
SUKABUMI - Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Sukabumi terjebak pada kredit macet hingga sebesar Rp14 miliar. Kondisi ini terjadi akibat lemahnya sistem pemberian pinjaman kredit tanpa agunan atau jaminan.

Dewan Pengawas PD BPR Sukabumi, Wibowo menerangkan hingga memasuki triwulan pertama priode 2014, lembaga perbankannya masih terjebak kredit macet dari ribuan nasabahnya yang berasal dari kalangan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)maupun PNS.

Hingga awal 2010, tercatat jumlah kredit macet mencapai Rp20 miliar. Wibowo mengakui tingginya jumlah kredit macet tersebut lebih disebabkan sistem pemberian pinjaman kredit yang diberlakukan BPR, relatif cukup longgar.

Di awal pendiriannya, bank dengan jumlah penyertaan modal dari Pemkab Sukabumi sebesar Rp24 miliar itu menerapkan persyaratan pinjaman tanpa agunan atau jaminan.

"Lebih dikarenakan sistem kredit yang diberlakukan sangat lemah dalam hal persyaratannya. Karena itu, tidak sedikit dana pinjaman yang sudah dikucurkan pada masyarakat, tidak kembali sesuai batas waktu yang ditentukan," katanya, Selasa (3/6/2014).

Namun, pihaknya tidak menyebut sebagai kredit macet, melainkan pembayaran kredit yang tersendat. Beban kredit macet tersebut ditimbulkan sejak 2009 melalui berbagai program kucuran pinjaman.

Untuk mengurangi beban kredit macet ini, pada 2010 BPR Sukabumi menerapkan sistem baru untuk pengajuan pinjaman kredit, yakni mewajibkan syarat agunan.

Langkah ini diiringi dengan dilakukannya perombakan pejabat di setiap tingkatan, mulai dari pimpinan pusat sampai pimpinan BPR setingkat kepala cabang.

"Sebagus apapun sistemnya, jika tidak ditunjang dengan sumber daya manusia yang ahli, maka BPR akan terus terjebak kredit macet. Langkah perbaikan ini sudah menunjukan hasil memuaskan," jelasnya.

Hingga triwulan pertama 2014, lanjut Wibowo, besaran kredit macet tersisa Rp14 miliar. Pihaknya menargetkan dua tahun mendatang beban tersebut bisa terselesaikan.

Diakui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi M Zaenudin, keberhasilan BPR dalam mengembangkan usaha perbankannya sudah dibuktikan dengan laba yang dijadikan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,8 miliar pada 2013.

"Untuk tahun ini kami menargetkan BPR bisa menambah PAD sebesar Rp2 miliar," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5620 seconds (0.1#10.140)