OJK: Persaingan Usaha Menyehatkan

Selasa, 15 Juli 2014 - 20:25 WIB
OJK: Persaingan Usaha Menyehatkan
OJK: Persaingan Usaha Menyehatkan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, persaingan dalam usaha merupakan sesuatu yang menyehatkan, dan bukan menjadi persoalan.

Namun, hal itu perlu dilengkapi dengan kerangka regulasi dan supervisi yang baik. Karena tanpa pengawasan tersebut, sektor keuangan dapat menjadi problematik.

"Regulasi dan superivisi itu akan melengkapi kebijakan kompetisi, sehingga nanti mampu mewujudkan keseimbangan untuk jaga stabilitas industri jasa keuangan," imbuh dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Sebab itu, OJK dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk melakukan harmonisasi peraturan, penyusunan kajian dan penelitian bersama untuk mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.

"Harmonisasi ini akan dilakukan dengan menyelaraskan peraturan perundangan di sektor jasa keuangan, dan hukum serta kebijakan persaingan usaha," imbuh dia.

Selain itu, lanjut Muliaman, kedua lembaga juga dapat melakukan koordinasi dalam penyusunan rancangan peraturan perundangan di sektor jasa keuangan atau peraturan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, untuk mendukung pelaksanaan tugas kedua belah pihak.

"Kami akan lakukan kajian dan penelitian yang dapat mengembangkan sektor jasa keuangan dan mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di sektor jasa keuangan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9460 seconds (0.1#10.140)