CT Tunjuk Pengacara Hadapi Gugatan Newmont Usai Lebaran

Jum'at, 25 Juli 2014 - 14:58 WIB
CT Tunjuk Pengacara Hadapi Gugatan Newmont Usai Lebaran
CT Tunjuk Pengacara Hadapi Gugatan Newmont Usai Lebaran
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) menyatakan, pemerintah akan menunjuk pengacara terbaik untuk melawan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terhadap pemerintah Indonesia, terkait larangan ekspor mineral mentah yang diatur dalam UU Minerba No 4/2009.

"Pasti (cari pengacara), belum ditunjuk. Ini lagi proses beauty contest. Insya Allah setelah Lebaran akan ditunjuk. Guidance Presiden adalah tunjuk pengacara terbaik jangan sampai kalah," ucapnya di Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap siapapun investor yang membangkang dan tidak mematuhi aturan perundangan yang ada di Indonesia, tidak terkecuali Newmont.

Bahkan, dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan pemerintah Indonesia harus tegas dan tidak boleh kalah dengan Newmont dalam gugatan tersebut.

"Dalam kaitan ini pemerintah akan bersikap tegas, Presiden sudah memerintahkan dan membentuk tim dalam bentuk Keppresnya kemarin sudah keluar, ditandatangani Presiden untuk tim ini melakukan langkah-langkah dalam menghadapi gugatan arbitrase Newmont. Termasuk juga yang menuntut balik atau mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memberikan pelajaran dan sanksi yang tegas kepada Newmont," jelas CT.

Kendati demikian, pria yang dijuluki si Anak Singkong ini tetap menunggu itikad baik dari Newmont untuk mencabut gugatan yang diajukannya kepada International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

"Tetapi bukan berarti pada saat ini kalau seandainya nanti jalan mereka mencabut gugatan, misalnya belum terlalu jauh prosesnya dan kita kembali. Dia harus ikuti perundangan dan peraturan yang berlaku di RI," pungkasnya.

(Baca: SBY Perintah Siapkan Tim Hukum Hadapi Newmont)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4461 seconds (0.1#10.140)