Dua Pelabuhan Masuk Program Sislognas

Selasa, 30 September 2014 - 16:05 WIB
Dua Pelabuhan Masuk Program Sislognas
Dua Pelabuhan Masuk Program Sislognas
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komite Tetap bidang Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin, Zaldi Masita mengatakan, pemerintah telah menetapkan Pelabuhan Bitung dan Kuala Tanjung masuk dalam Sislognas.

Selain itu, juga rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya yang diharapkan dapat dikembangkan bersama swasta nasional guna mengurangi beban APBN.

"Ketetapan itu tertuang di dalam cetak biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas)," kata dia dalam rilisnya, Selasa (30/9/2014).

Dalam UU No 17/2008 menegaskan, pengaturan bidang kepelabuhanan memuat ketentuan mengenai penghapusan monopoli dalam penyelenggaraan pelabuhan, pemisahan antara fungsi regulator dan operator serta memberikan peran serta pemerintah daerah dan swasta secara proporsional di dalam penyelenggaraan kepelabuhanan nasional.

Saat ini, biaya logistik di Indonesia tercatat masih sangat boros yakni 24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sektor pelabuhan masih tercatat sebagai salah satu penyebab inefisiensi logistik, karena infrastrukturnya terbatas.

Sebaliknya, kondisi tarif dan biaya-biaya kepelabuhanan cenderung meningkat.

"Ya kita harapkan, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak lagi mengandalkan APBN untuk mengembangkan pelabuhan strategis di Indonesia, tetapi memperbanyak keterlibatan investor nasional maupun pemerintah daerah," tuturnya.

UU pelayaran sudah memberikan ruang kepada swasta dan Pemda dalam penyelenggaraan pelabuhan, namun belum berjalan.

Menurutnya, pemerintahan dapat mendorong BUMN pelabuhan untuk penetrasi pasar ke luar negeri, terutama dalam mengantisipasi globalisasi perdagangan.

"BUMN pelabuhan punya kapasitas ekspansi ke luar negeri guna mendukung perdagangan ekspor nasional. Pemerintahan ke depan harus bisa menargetkan BUMN pelabuhan ekspansi ke luar negeri," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4994 seconds (0.1#10.140)