ESDM Bentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas

Minggu, 16 November 2014 - 18:41 WIB
ESDM Bentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas
ESDM Bentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri dari kalangan pengamat ekonomi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Komite Reformasi Tata Kelola Migas memiliki empat tugas utama.

Pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir. Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi akan meluaskan praktik mafia migas akan dihapus atau diubah.

"Tugas pokok komite ini mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM, Minggu (16/11/2014).

Tugas kedua, lanjut dia, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien atau berbelit-belit.

Ketiga adalah mempercepat revisi UU Migas dan yang tak kalah penting, memastikan seluruh subtansinya sesuai konstitusi dan memiliki keberpihakan kuat terhadap kepentingan rakyat.

"Keempat, kami akan mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya," tegas dia.

Sudirman juga menyebutkan, terpilihnya Faisal Basri sebagai ketua, karena ekonom dari Universitas Indonesia itu punya kemampuan dan integritas dalam mengelola ini.

"Sosok beliau yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2990 seconds (0.1#10.140)