Apindo Sulsel Desak Pelindo Percepat Dwelling Time

Rabu, 26 November 2014 - 11:16 WIB
Apindo Sulsel Desak Pelindo Percepat Dwelling Time
Apindo Sulsel Desak Pelindo Percepat Dwelling Time
A A A
MAKASSAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak PT Pelindo mempercepat dwelling times di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Proses dwelling time atau lama tinggal barang ini dikhususkan di area Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) pelabuhan tersebut.

Percepatan proses ini diperuntukkan terhadap barang impor dan ekspor sesuai hasil temuan ombudsman tahun lalu dan diefektifkan penerapannya tahun ini, pasca adanya temuan Ombudsman terkait dwelling time yang terlalu lama dan indikasi pungutan liar di beberapa pos penimbangan barang.

Ketua APindo Sulsel Latunreng, birokrasi dan cost terlalu tinggi membuat harga jual dipasaran tidak imbang akibatnya ekspor lesu. Di mana, salah satu yang memengaruhi dwelling time lama dari semestinya hanya empat hari bisa menjadi berhari-hari atau 10-15 hari.

Dia mencontohkan, jika impor dari China ke Tanjung Priok dalam rupiah yang dibayar hanya Rp5 juta, maka untuk biaya logistik dari Makassar ke Tanjung Priok sebesar Rp7 juta dengan jarak berbeda.

"Kami berharap dengan komitmen dari stakeholder seperti yang tengah digalakkan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar birokrasi yang berbelit-belit bisa dihapuskan. Karena menghambat sistem distribusi dan pengiriman barang," ujarnya disela-sela rapat konsolidasi Implementasi TPFT di kantor Pelindo IV Makassar, Rabu (26/11/2014).

Latunreng mengungkapkan, pengusaha menginginkan adanya biaya standar agar tidak menjadi beban baru dalam iklim usaha. Apalagi di Sulsel khususnya di Makassar terdapat sekitar 100 perusahaan bergerak disektor jasa impor dan ekspor.

"Kami berharap ada perubahan dalam layanan, sehingga dapat menggairahkan iklim usaha perdagangan di dalam dan luar negeri," katanya.

Sementara, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Hermansyah mengungkapkan, komitmen melakukan perubahan telah lama dilakukan dengan mendorong Pelindo selaku penyedia fasilitas mempersiapkan tempat untuk lokasi TPFT.

Selain itu dilakukan konsolidasi untuk mengetahui progress dan permasalahan pembangunan TPFT.

"Kami juga menetapkan prosedur standar untuk pengawasan dan pelayanan terpadu pemeriksaan dokumen dan fisik barang impor dan eskpor, menetapkan mekanisme penanganan barang kontainer, menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan fisik di TPFT bagi komoditi ekspor dan impor," terang Hermansyah.

Pihaknya juga meningkatkan pelayanan ke publik terkait pelayanan dan mengurangi dwelling time di pelabuhan utama.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman Sulsel Subhan memaparkan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar akan dioptimalkan sebagai pintu masuk perdagangan di Kawasan Timur Indonesia dan Pemerintah telah berencana mengembangkan Makassar New Port.

Diharapkan dalam layanan semua harus memenuhi standar. Namun, ditemukan proses Pre Clearance, aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar belum terhubung dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW).

"Pada proses Custom Clearance juga menjadi kendala tidak adanya TPFT, setelah dilakukan perubahan layanan diharapkan dengan hadirnya TPFT dapat mengubah pola layanan yang ada. Termasuk pungli yang ditemukan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3486 seconds (0.1#10.140)