Distribusi Pupuk Bersubsidi Dikembalikan ke KUD

Jum'at, 12 Desember 2014 - 18:27 WIB
Distribusi Pupuk Bersubsidi Dikembalikan ke KUD
Distribusi Pupuk Bersubsidi Dikembalikan ke KUD
A A A
SEMARANG - Kementerian Koperasi dan UMKM akan mengembalikan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani ke Koperasi Unit Desa (KUD). Dilibatkannya KUD untuk distribusi pupuk bersubsidi akan dimulai pada Januari 2015.

Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, selama ini koperasi yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi masih sangat kecil, baru sekitar 12%. Diharapkan pada tahap awal, sekitar 40% KUD terlibat dalam distribusi pupuk.

“Kami dari Kementerian Koperasi dan UMKM sudah ada kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan dan Kementrian Pertanian, bahwa untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada KUD dalam pendistribusian pupuk bersubdisi,” katanya usia membuka rapat koordinasi kesiapan koperasi di Jawa Tengah untuk mendukung kedaulatan pangan, di Semarang, Jumat (12/12/2014).

Dijelaskannya, nantinya KUD yang terlibat baik sebagai distributor maupun sub distributor atau pengecer akan diseleksi. Hanya KUD yang benar-benar memiliki kemampuan melakukan manajemen yang baik yang akan dipilih.

Oleh karena itu Kementerian Koperasi dan UMKM meminta dukungan dari dinas koperasi di tiap kabupaten/kota, untuk melakukan pemantauan dan seleksi, koperasi mana saja yang dianggap layak.

“Kita ambil data-data semua dari daerah, kita kirim ke Kementrian Perdagangan, dan pabrik pupuk. Koperasi yang terlibat benar-benar memiliki kemampuan, jangan hanya menjual, tetapi juga mampu bersaing,” tegasnya.

Dikatakannya, dikembalikannya distribusi pupuk ke KUD karena KUD memiliki kedekatan dengan petani, sehingga penyalurannya lebih mudah. Dengan kedekatan tersebut diharapkan KUD mampu memberikan peran dalam mendukung kedaulatan pangan di Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto mengatakan, di Jateng KUD yang aktif ada tiga jenis, yakni KUD Pangan (530), KUD Mina (22) dan KUD persusuan (20).

Dari KUD pangan, asetnya masih cukup besar yakni sekitar Rp4,3 triliun. Hanya saja aset tersebut idle karena berupa tanah, kios maupun gedung. Sementara dari segi permodalan yang masih bisa dikelola sekitar Rp2 triliun, dengan omzet mencapai Rp16,18 triliun.

Dia mengatakan, secara keseluruhan KUD di Jawa Tengah, sudah siap untuk menjadi distributor maupun pengecer pupuk bersubsidi. Bahkan kata dia, KUD tidak hanya bisa jadi penyalur pupuk, tetapi juga bisa melakukan melakukan kegiatan pasca panen. ”Banyak KUD yang masih memiliki mesin penggilingan,” tandasnya.

Jafarudin, salah satu perwakilan dari Pupuk Pusri menyatakan, pihaknya siap untuk bekerja sama dengan KUD. “Kami siap, karena pabrik dibangun oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Meskipun perusahaan pupuk tetap berorientasi komersial, namun kebutuhan petani akan lebih diutamakan, sesuai kebutuhan petani. Apapun diputuskan pemerintah, kami siap,” ucapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5443 seconds (0.1#10.140)