Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Pekan Depan

Kamis, 18 Desember 2014 - 09:30 WIB
Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Pekan Depan
Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Jalan Tol PT Margabumi Matraraya akan menaikkan tarif Tol Gresik-Surabaya pekan depan, tepatnya per 24 Desember 2014.

Hal ini seiring dengan langkah perusahaan yang telah mengivestasikan perbaikan, penambahan lajur, serta pelebaran jalan sejak 2012, dengan nilai investasi Rp525 miliar.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Christian Kornel Marisi Tua Sihaloho mengatakan, kenaikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri pekerjaan Umum No 36/KPTS/M/2012 per tanggal 13 Februari 2012.

"Naiknya mulai per tanggal 24 Desember 2014 dengan presentase kenaikan 30%. Besaran tarif tol jenis kendaraan golonggan I pada tahun 2014 pada jarak terjauh dari Dupak ke Manyar Adalah Rp12.000 atau Rp570 per Km dari sebelumnya Rp3000. Sementara Golongan V atau tersebesar naik dari Rp27.000 menjadi Rp35.500," ujarnya, Rabu (17/12/2014).

Dia menjelaskan, penetapan tarif tol tersebut sebagai tindak lanjut dari pasal 51 Undang-Undang No 38 tentang Jalan. Investasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk penyesuaian tarif. "Sebenarnya, investasi ini dimulai sejak tahun 2012. Karena saat ini telah rampung maka tindak lanjutnya ada penyesuaian tarif," ujanya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan PT Margabumi Matraya, Fanny mengatakan, investasi tersebut berupa penambahan lajur segmen Kebomas-manyar sepanjang 3,4 km dari semula dua lajur menjadi dua arah empat lajur.

Selain itu, perbaikan dan pelebaran (penambahan lajur) jembatan Railway sepanjang 968 meter dari semula dua arah dua lajur menjadi dua arah empat lajur. Adapun Margabumi Matraraya juga melakukan rekontruksi sepanjang 10,15 km.

"Pekerjaan perbaikan, penambahan lajur dan pelebaran tersebut memerlukan biaya Rp525,6 miliar. Biaya investasi tambahan tersebut dihitung sebagai investasi baru dan dikompensasikan. Kompensasinya, melalui penyesuaian tarif itu dan masa konsesi," jelasnya.

Menurut dia, penyesuaian tarif dan masa konsesi tersebut berasal dari pemerintah dengan nominal rupiah mencapai Rp321,8 miliar. "Biaya tersebut yaitu penambahan lajur Kebomas-Manyar, pelebaran/ penambahan lajur jembatan railway serta biaya perbaikan pile slab," tandasnya.

Sebagai informasi, Tol Surabaya-Gresik sepanjang 20,70 km merupakan jalur tol dengan frekuensi Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) mencapai 75 ribu kendaraan per hari.

Pendapatan rata-rata di jalur tol tersebut bisa mencapai Rp410 juta per hari dengan ruas, antara lain, Dupak-Tandes, Dupak-Romokalisari, Dupak-Kebomas, Dupak-Manyar, Tandes-Romokalisari, Tandes-Kebomas, Tandes-Manyar, Romokalisari-Kebomas, Romokalisari-Manyar serta Kebomas-Manyar.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)