Mendag Seharusnya Tak Asal Setujui Impor
A
A
A
JAKARTA - Kementrian Perdagangan seharusnya tidak asal dalam melakukan penandatanganan masuknya komoditas impor, hal ini di ungkapkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Dia mengatakan penyetujuan impor jangan mudah dilakukan seperti pada saat periode Menteri Perdagangan (Mendag) sebelumnya yang dijabat oleh Gita Wirjawan.
"Jangan asal tanda tangan impor seperti pada masa Gita Wirjawan itu betul. Tetapi sekarang disetujuinya impor gula rafinasi dan pabrik gula rafinasi sehingga menyebabkan industri gula nasional ambruk," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (4/1/2015).
Sedangkan untuk pengadaan impor beras, hal yang dahulu sempat menjadi polemik saat Gita Wirjawan menjadi Mendag tidak perlu terulang.
"Masalah impor beras itu persoalannya suruh duduk antara Badan Ketahanan Pangan, Menteri Pertanian, Bulog, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian," jelasnya.
Menurutnya cara penghitungan produksi beras tidak sama antara lembaga negara satu dengan lainnya.
"Disebut cara hitung produksi beras tidak sama caranya. Artinya benahi dulu sistem penghitungan produksi beras yang tidak kompak antara Badan Pusat Statistik, Bulog, dan Badan Ketahanan Pangan," pungkasnya.
"Jangan asal tanda tangan impor seperti pada masa Gita Wirjawan itu betul. Tetapi sekarang disetujuinya impor gula rafinasi dan pabrik gula rafinasi sehingga menyebabkan industri gula nasional ambruk," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (4/1/2015).
Sedangkan untuk pengadaan impor beras, hal yang dahulu sempat menjadi polemik saat Gita Wirjawan menjadi Mendag tidak perlu terulang.
"Masalah impor beras itu persoalannya suruh duduk antara Badan Ketahanan Pangan, Menteri Pertanian, Bulog, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian," jelasnya.
Menurutnya cara penghitungan produksi beras tidak sama antara lembaga negara satu dengan lainnya.
"Disebut cara hitung produksi beras tidak sama caranya. Artinya benahi dulu sistem penghitungan produksi beras yang tidak kompak antara Badan Pusat Statistik, Bulog, dan Badan Ketahanan Pangan," pungkasnya.
(dol)