Ini Tugas Susiwijono sebagai Staf Ahli Kemenkeu

Jum'at, 20 Februari 2015 - 16:40 WIB
Ini Tugas Susiwijono sebagai Staf Ahli Kemenkeu
Ini Tugas Susiwijono sebagai Staf Ahli Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengangkat staf ahli baru di bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Susiwijono Moegiarso. Awalnya, dia menjabat sebagai direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai, Dirjen Bea dan Cukai.

"Mulai minggu ini kami sudah dipindahkan ke Kemenkeu, dan saya diberikan amanah sebagai staf ahli bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi. Jadi, kurang lebihnya kerjanya mengurusi tiga hal, yaitu organisasi, birokrasi Kemenkeu dan masalah IT," ujar Susi saat ngobrol bareng bersama wartawan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (20/2/2015)

Susiwijono juga merangkap sebagai chief information officer (CIO) yang bertanggung jawab untuk semua masalah IT di Kemenkeu. "Sekarang yang paling penting adalah merangkap sebagai ketua pelaksana harian CTO (central tranformation office)," ungkapnya.

Dia ingin mengenalkan program CTO strategis untuk Kemenkeu. Karena CTO, kalau dalam terminologi resmi adalah dalam bentuk TRBTKP (Tim Reformasi Birokrasi dan Tranformasi Kelembagaan Pusat).

"Tim ini nanti bertanggung jawab terhadap implementasi mulai dari perumusan kebijakan, sejak perencanaan, penetapan policy sampai evaluasi dan monitoring. Jadi teman-teman di CTO ini yang bertanggung jawab terhadap reform dan transformasi kelembagaan di Kemenkeu," terangnya.

Sebagai ketua harian, Susiwijono mengaku bertanggung jawab penuh dalam tugas ini dibantu oleh empat chief dari CTO yang juga diperuntukkan di Kementerian Keuangan.

"Selaku ketua harian pelaksanaan CTO, saya bertanggung jawab atas tugas ini dan Saya dibantu mereka, yaitu empat chief di CTO. Jadi, mereka sebagai CTO tidak dalam jabatan struktural, tapi mereka setara dengan eselon 2," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)