RI Tak Punya Lembaga Pembiayaan Infrastruktur

Selasa, 05 Mei 2015 - 12:04 WIB
RI Tak Punya Lembaga Pembiayaan Infrastruktur
RI Tak Punya Lembaga Pembiayaan Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Airlangga Hartanto mengungkapkan, bahwa dalam dua dekade Indonesia tidak memiliki lembaga pembiayaan khusus industri. Lembaga tersebut sejak 1998 sudah dimatikan dan dilebur ke dalam perbankan nasional.

"Sejak 1998 kita tak punya long term financing baik industri maupun infrastruktur. Sudah hampir dua dekade dari pembiayaan jangka panjang," ucapnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5/2015).‎

Menurutnya, seluruh negara maju memiliki lembaga pembiayaan untuk industri. Misalnya Jepang dengan Japan Bank for International Cooperation, Jerman melalui Bank Pembangunan Jerman (KFW), dan negara sekelas Amerika Serikat (AS) pun masih memiliki lembaga pembiayaan untuk industri.‎ "Dengan adanya bank industri, maka industri akan bisa tumbuh," imbuh dia.

Menurutnya, pembiayaan untuk industri adalah pembiayaan jangka panjang. Tidak ada satupun industri di dunia ini yang bisa tumbuh kurang dari lima tahun. ‎

Kebutuhan pembiayaan jangka panjang tersebut, sambung Airlangga, tidak mungkin dibiayai melalui skema bank umum. Sebab, bank umum dibatasi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

"Bank umum tidak jangka panjang, berdasarkan deposito 90% kurang setahun. Sedangkan proyek infrastruktur dan manufaktur 6-7 tahun. Sebab itu, Indonesia kini untuk bangun industri mau tidak mau harus dengan pembiayaan asing," jelasnya.

Melihat hal tersebut, pihaknya menginisiasi lahirnya UU No 3/2014 yang mengamanatkan dibentuknya lembaga pembangunan pembiayaan industri.

"Ini yang membuat pembuatan UU No 3/2014, saya salah satu yang membidangi memasukkan pembiayaan industri seperti membangun pembiayaan ekspor, karena kalau mengandalkan struktur UU Perbankan OJK maupun BI tidak mungkin lahir," tandas dia.‎

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri non migas pada 2015 mencapai 6,9%. Kemudian pada 2020 menjadi 8,73% dan naik 9,53% pada 2025.‎
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6025 seconds (0.1#10.140)