Faisal Basri Cs Minta Pemerintah Audit Forensik Petral
A
A
A
JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) meminta pemerintah melakukan audit investigasi dan diikuti audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group.
Ketua Tim RTKM Faisal Basri menuturkan, hal ini dilakukan untuk membongkar mafia migas yang ditengarai masih ada dalam praktik pengadaan minyak lewat Petral.
"Kami mengusulkan Petral diaudit investigasi lalu diaudit forensik dalam rangka membongkar praktik-praktik mafia migas. Agar tidak menjadi dongeng," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan pihaknya memang juga akan melakukan audit forensik terhadap anak usaha Pertamina tersebut. "Audit forensik dulu baru investigasi, sekarang sedang dicari auditornya," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, langkah pembubaran Petral akan didahului dengan financial dan legal due diligence, serta audit investigasi yang akan dilakukan. Audit investigasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada beberapa hal yang ditekankan Presiden terhadap Petral. Yaitu harus dilakukannya audit investigasi. Proses likuidasi ini harus dilakukan audit investigasi," imbuhnya.
Menurut dia, proses audit investigasi ini memungkinkan untuk ditindaklanjuti di ranah hukum jika ke depan ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Proses likuidasi hingga audit investigasi ini ditargetkan rampung pada April 2016.
"Prosesnya kami minta ke direksi secara transparan. Likuidasi ini seluruhnya karena Petral itu satu grup (PES, dan Zambesi) semua akan dilikuidasi," pungkas dia.
Ketua Tim RTKM Faisal Basri menuturkan, hal ini dilakukan untuk membongkar mafia migas yang ditengarai masih ada dalam praktik pengadaan minyak lewat Petral.
"Kami mengusulkan Petral diaudit investigasi lalu diaudit forensik dalam rangka membongkar praktik-praktik mafia migas. Agar tidak menjadi dongeng," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan pihaknya memang juga akan melakukan audit forensik terhadap anak usaha Pertamina tersebut. "Audit forensik dulu baru investigasi, sekarang sedang dicari auditornya," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, langkah pembubaran Petral akan didahului dengan financial dan legal due diligence, serta audit investigasi yang akan dilakukan. Audit investigasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada beberapa hal yang ditekankan Presiden terhadap Petral. Yaitu harus dilakukannya audit investigasi. Proses likuidasi ini harus dilakukan audit investigasi," imbuhnya.
Menurut dia, proses audit investigasi ini memungkinkan untuk ditindaklanjuti di ranah hukum jika ke depan ditemukan tindakan yang melanggar hukum. Proses likuidasi hingga audit investigasi ini ditargetkan rampung pada April 2016.
"Prosesnya kami minta ke direksi secara transparan. Likuidasi ini seluruhnya karena Petral itu satu grup (PES, dan Zambesi) semua akan dilikuidasi," pungkas dia.
(izz)