Pembubaran Tim Antimafia Migas Sudah Tepat
A
A
A
JAKARTA - Pengamat energi Marwan Batubara menerangkan bahwa pengawas minyak dan gas (migas) sudah banyak seperti lembaga eksekutif dan legislatif, sehinga pembubaran tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) atau tim antimafia migas sudah tepat.
"Ya saya kira kita sudah cukup banyak punya lembaga pelaksana dan pengawasan. Misalnya di pengawasan ada inspektorat, BPK, DPR. Artinya (pembubaran RTKM) sudah tepat," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Marwan menjelaskan, sebenarnya pengawasan selama ini sudah dilakukan, tetapi tidak terlihat ke publik karena ada beberapa data yang harus dirahasiakan.
"Pengawasan dari internal perusahaan BUMN ada. Sementara eksekutif ESDM selain buat kebijakan juga mengawasi atau melakukan kajian seperti tim reformasi," jelas dia.
Menurutnya, jika RTKM memang dibubarkan, sepanjang kinerja peran lembaga pengawas di kementerian berjalan optimal, dia meyakini permasalahan migas dapat teratasi.
"Jadi tidak juga kita tergantung dengan tim reformasi karena bubar. Ada sistem pengawasan eksekutif dan legislatif, bagaimana fungsi dari lembaga agar optimal memperbaiki sektor migas," pungkasnya.
(Baca: ESDM Bubarkan Tim Antimafia Migas)
"Ya saya kira kita sudah cukup banyak punya lembaga pelaksana dan pengawasan. Misalnya di pengawasan ada inspektorat, BPK, DPR. Artinya (pembubaran RTKM) sudah tepat," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Marwan menjelaskan, sebenarnya pengawasan selama ini sudah dilakukan, tetapi tidak terlihat ke publik karena ada beberapa data yang harus dirahasiakan.
"Pengawasan dari internal perusahaan BUMN ada. Sementara eksekutif ESDM selain buat kebijakan juga mengawasi atau melakukan kajian seperti tim reformasi," jelas dia.
Menurutnya, jika RTKM memang dibubarkan, sepanjang kinerja peran lembaga pengawas di kementerian berjalan optimal, dia meyakini permasalahan migas dapat teratasi.
"Jadi tidak juga kita tergantung dengan tim reformasi karena bubar. Ada sistem pengawasan eksekutif dan legislatif, bagaimana fungsi dari lembaga agar optimal memperbaiki sektor migas," pungkasnya.
(Baca: ESDM Bubarkan Tim Antimafia Migas)
(izz)