Kepentingan Investor versus Peraturan Negara

Senin, 18 Mei 2015 - 08:48 WIB
Kepentingan Investor...
Kepentingan Investor versus Peraturan Negara
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dan dunia terlibat dalam perdebatan besar tentang perjanjian perdagangan baru. Pakta bahwa "perjanjian perdagangan bebas", disesuaikan dengan kepentingan perusahaan (investor), terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Dilansir dari laman Project Syndicate, Joseph E Stiglitz, peraih nobel di bidang ekonomi dalam catatannya mengatakan, hari ini penawaran tersebut lebih sering disebut sebagai "kemitraan," seperti dalam Kemitraan Trans-Pasifik (TPP). Tapi bukan kemitraan yang setara: AS secara efektif menentukan istilah. "Mitra" Amerika menjadi semakin resisten.

Hal tersebut tidak sulit untuk melihat, mengapa? Perjanjian ini melampaui perdagangan, yang mengatur investasi dan kekayaan intelektual, memaksakan perubahan mendasar dalam kerangka hukum, peradilan, dan peraturan negara, tanpa masukan atau akuntabilitas lembaga-lembaga demokratis.

"Mungkin yang paling menyakitkan hati - dan paling tidak jujur ​​- bagian dari perjanjian tersebut menyangkut perlindungan investor. Tentu saja, investor harus dilindungi terhadap risiko bahwa pemerintah nakal akan merampas harta mereka," terangnya.

Tapi, itu tidak ada ketentuan. Ada sangat sedikit pengambilalihan dalam beberapa dekade terakhir, dan investor yang ingin melindungi diri dapat membeli asuransi dari Multilateral Investment Guarantee Agency, afiliasi Bank Dunia (AS dan pemerintah lainnya menyediakan asuransi yang sama).

AS menuntut ketentuan-ketentuan tersebut dalam TPP, meskipun banyak dari "mitra" yang memiliki perlindungan properti dan sistem peradilan yang baik.

"Maksud sebenarnya dari ketentuan ini adalah untuk kesehatan, lingkungan, keselamatan, dan, ya, bahkan peraturan keuangan dimaksudkan untuk melindungi ekonomi dan warga negara Amerika sendiri. Perusahaan dapat menuntut pemerintah untuk kompensasi penuh atas pengurangan keuntungan akibat perubahan peraturan," ujar profesor dari Columbia University ini.

Ini bukan hanya teori. Philip Morris menggugat Uruguay dan Australia atas label peringatan pada rokok. Kedua negara tersebut sedikit lebih jauh dari AS, yang mewajibkan pencantuman gambar yang menunjukkan konsekuensi dari merokok.

Pelabelan ini diterapkan. Hal tersebut membuat konsumen rokok berkurang. Jadi sekarang Philip Morris menuntut untuk diberikan kompensasi atas kehilangan keuntungan.

"Di masa depan, jika kita menemukan beberapa produk lainnya menyebabkan masalah kesehatan, daripada menghadapi tuntutan hukum untuk biaya yang dikenakan pada kita, produsen bisa menuntut pemerintah untuk menahan mereka dari membunuh lebih banyak orang," kata Stiglitz.

Hal yang sama bisa terjadi jika pemerintah memberlakukan peraturan lebih ketat untuk melindungi lingkungan dari dampak emisi gas rumah kaca.

"Ketika saya memimpin Dewan Penasihat Ekonomi Presiden Bill Clinton, anti-lingkungan mencoba untuk memberlakukan ketentuan yang serupa, yang disebut 'pengambilalihan peraturan'. Mereka tahu bahwa sekali diberlakukan, peraturan akan diblok, hanya karena pemerintah tidak mampu membayar kompensasi. Untungnya, kami berhasil memukul kembali inisiatif, baik di pengadilan dan di Kongres AS," tuturnya.

Tapi sekarang kelompok yang sama sedang berusaha mengakhiri lingkaran proses demokrasi dengan memasukkan ketentuan-ketentuan tersebut dalam tagihan perdagangan, yang isinya sedang disimpan sebagian besar rahasia dari publik (tetapi bukan dari perusahaan-perusahaan yang mendorong mereka).

"Hal ini hanya kebocoran, dan pembicaraan dengan pejabat pemerintah yang tampaknya lebih berkomitmen untuk proses demokrasi, bahwa kita tahu apa yang terjadi," imbuh Stiglitz.

Senior Vice President dan Chief Economist Bank Dunia ini membeberkan pengacara perusahaan di AS, Eropa, dan Jepang dengan harga tinggi kemungkinan akan mengalahkan para pengacara pemerintah yang dibayar untuk membela kepentingan publik. Lebih buruk lagi, perusahaan-perusahaan di negara-negara maju dapat membuat anak perusahaan di negara-negara anggota yang akan digunakan untuk berinvestasi kembali, dan kemudian menuntut, memberi mereka saluran baru atas peraturan.

"Jika ada kebutuhan untuk perlindungan kekayaan yang lebih baik, dan jika mekanisme penyelesaian sengketa swasta ini mahal lebih unggul di peradilan umum, kita harus mengubah hukum tidak hanya untuk perusahaan asing yang kaya, tetapi juga untuk warga negara kita sendiri dan bisnis kecil. Tapi belum ada saran bahwa hal ini terjadi," papar Stiglitz.

Aturan dan peraturan menentukan jenis ekonomi dan masyarakat di mana orang hidup. Mereka mempengaruhi daya tawar yang relatif, dengan implikasi penting ketidaksetaraan sebagai masalah berkembang di seluruh dunia.

"Pertanyaannya adalah apakah kita memungkinkan perusahaan-perusahaan besar menggunakan ketentuan tersembunyi di perjanjian perdagangan, yang biasa disebut mendikte. Bagaimana kita akan hidup di abad kedua puluh satu? Saya berharap warga di AS, Eropa, dan Pasifik mendapat jawaban yang baik," tandas Stiglitz.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
FDI, Harapan di Tengah...
FDI, Harapan di Tengah Tantangan Pelemahan Ekonomi Dunia
Indonesia Bisa Menjadi...
Indonesia Bisa Menjadi Kekuatan Ekonomi Terbesar ke 4 di Dunia
Ekonomi Dunia Berangsur...
Ekonomi Dunia Berangsur Membaik, Investasi Lari ke Negara Berkembang
Tahun Depan Ekonomi...
Tahun Depan Ekonomi Dunia Melambat, Luhut Tegaskan Pentingnya Investasi
Fajar Hasan: Sultra...
Fajar Hasan: Sultra Perlu Kawasan Ekonomi Baru
Waspada Gejolak Ekonomi...
Waspada Gejolak Ekonomi Dunia
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
2 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved