Soal Tuduhan Mafia Migas, DPR Akan Jemput Paksa Sudirman
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terancam dijemput paksa oleh kepolisian, lantaran tidak memenuhi undangan rapat yang diadakan Komisi VII DPR RI. Sudirman akan dijemput paksa, jika pada panggilan ke tiga tidak hadir.
Seperti diketahui, mantan Bos PT Pindad ini dua kali tidak hadir dalam rapat yang diadakan Komisi VII selaku mitra kerja. Panggilan rapat pertama pada saat parlemen belum memasuki masa reses, dan panggilan ke dua pada hari ini.
"MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) nya kalau tidak salah, kalau tiga kali diundang tidak datang maka undangan itu ditembuskan juga ke polisi. Jemput paksa," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika di JCC, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, para anggota Komisi VII semalam sudah memintanya untuk menjemput paksa Sudirman Said jika tak juga datang dalam panggilan ke tiga. "Itu UU ya bukan dari saya, peraturannya DPR disepakati oleh DPR dan pemerintah," ucap dia
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR melalui Komisi VII akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said terkait pernyataannya soal mafia migas yang selalu berakhir di meja mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Besok (hari ini) Sudirman Said akan dipanggil DPR, kita akan minta penjelasannya. Kita (pemimpin DPR) sudah tanda tangani untuk memangil Sudirman ke DPR," kata Agus.
Wakil Ketua Partai Demokrat itu mengungkapkan, bukan hanya SBY yang merasa dilecehkan tetapi DPR juga merasa dilecehkan atas peryataan Sudirman tersebut.
"Sekarang yang kita lihat ini pernyataannya adalah pernyataan kebohongan. Seorang menteri harus berbicara fakta. Ini kan kabinet kerja harusnya menteri ini bekerja dan bekerja," tegasnya.
(Baca: DPR Segera Panggil Sudirman soal Tuduhan Mafia Migas)
Seperti diketahui, mantan Bos PT Pindad ini dua kali tidak hadir dalam rapat yang diadakan Komisi VII selaku mitra kerja. Panggilan rapat pertama pada saat parlemen belum memasuki masa reses, dan panggilan ke dua pada hari ini.
"MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) nya kalau tidak salah, kalau tiga kali diundang tidak datang maka undangan itu ditembuskan juga ke polisi. Jemput paksa," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika di JCC, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, para anggota Komisi VII semalam sudah memintanya untuk menjemput paksa Sudirman Said jika tak juga datang dalam panggilan ke tiga. "Itu UU ya bukan dari saya, peraturannya DPR disepakati oleh DPR dan pemerintah," ucap dia
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR melalui Komisi VII akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said terkait pernyataannya soal mafia migas yang selalu berakhir di meja mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Besok (hari ini) Sudirman Said akan dipanggil DPR, kita akan minta penjelasannya. Kita (pemimpin DPR) sudah tanda tangani untuk memangil Sudirman ke DPR," kata Agus.
Wakil Ketua Partai Demokrat itu mengungkapkan, bukan hanya SBY yang merasa dilecehkan tetapi DPR juga merasa dilecehkan atas peryataan Sudirman tersebut.
"Sekarang yang kita lihat ini pernyataannya adalah pernyataan kebohongan. Seorang menteri harus berbicara fakta. Ini kan kabinet kerja harusnya menteri ini bekerja dan bekerja," tegasnya.
(Baca: DPR Segera Panggil Sudirman soal Tuduhan Mafia Migas)
(izz)