Soal Tuduhan Mafia Migas, DPR Akan Jemput Paksa Sudirman

Kamis, 21 Mei 2015 - 16:02 WIB
Soal Tuduhan Mafia Migas,...
Soal Tuduhan Mafia Migas, DPR Akan Jemput Paksa Sudirman
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terancam dijemput paksa oleh kepolisian, lantaran tidak memenuhi undangan rapat yang diadakan Komisi VII DPR RI. Sudirman akan dijemput paksa, jika pada panggilan ke tiga tidak hadir.

Seperti diketahui, mantan Bos PT Pindad ini dua kali tidak hadir dalam rapat yang diadakan Komisi VII selaku mitra kerja. ‎Panggilan rapat pertama pada saat parlemen belum memasuki masa reses, dan panggilan ke dua pada hari ini.

"MD3 (Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) nya kalau tidak salah, kalau tiga kali diundang tidak datang maka undangan itu ditembuskan juga ke polisi. Jemput paksa," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika di JCC, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Menurutnya, ‎para anggota Komisi VII semalam sudah memintanya untuk menjemput paksa Sudirman Said jika tak juga datang dalam panggilan ke tiga. "Itu UU ya bukan dari saya, peraturannya DPR disepakati oleh DPR dan pemerintah," ucap dia

Diberitakan sebelumnya, ‎Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR melalui Komisi VII akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said terkait pernyataannya soal mafia migas yang selalu berakhir di meja mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Besok (hari ini) Sudirman Said akan dipanggil DPR, kita akan minta penjelasannya. Kita (pemimpin DPR) sudah tanda tangani untuk memangil Sudirman ke DPR," kata Agus.‎

Wakil Ketua Partai Demokrat itu mengungkapkan, bukan hanya SBY yang merasa dilecehkan tetapi DPR juga merasa dilecehkan atas peryataan Sudirman tersebut. ‎

"Sekarang yang kita lihat ini pernyataannya adalah pernyataan kebohongan. Seorang menteri harus berbicara fakta. Ini kan kabinet kerja harusnya menteri ini bekerja dan bekerja," tegasnya.

(Baca: DPR Segera Panggil Sudirman soal Tuduhan Mafia Migas)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
31 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
55 menit yang lalu
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
1 jam yang lalu
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
2 jam yang lalu
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
2 jam yang lalu
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved